Pasang Iklan Murah Meriah
TNI  

Penyuluhan Narkoba Secara Umum

WhatsApp Image 2021 06 24 at 10.50.42

Lampung Utara, Desa Sumber Arum -Pancasila, Penyuluhan Narkoba Kepada Masyarakat desa Sumber Arum, Kotabumi Lampung Utara, dalam Rangka TMMD ke 111 Kodim 0412/Lampung Utara. dihadiri oleh Dandim 0412/LU yg diwakili oleh Danramil 412-06/Sungkai Utara Lettu Inf Basruddin, Tim Penyuluh Narkoba Ibu Dwi Nurmawati Kepala BNNK Way Kanan, dan Bapak Anggi Pesalesga (Penyuluh Narkoba). Ibu Elsa Tim (Penyuluhan Narkoba), Tim Satgas TMMD, Kades Sumber Arum Bapak Bintoro dan Perangkat Desa serta Masyarakat Rabu, 23/06/2021.

“Assalamualaikum…Wr..Wb…”Danramil 412-06/SU menyampaikan mari Kita Sama² mendengarkan apa² yang disampaikan oleh Tim Narkoba utk kita Pedomani serta laksanakan, tolong ditanya apabila nanti belum Jelas “Ujar Danramil”

BACA JUGA INI:   Cat Gedung Sekolah, Satgas TMMD 110 Bojonegoro Gotong-Royong Bersama Warga

Adapun penyampaian informasi tentang Penyuluhan Narkoba yang disampaikan oleh Bapak Anggi Pesalesga (Penyuluh Narkoba) menerangkan Gambaran Permasalahan Narkoba secara Umum. Serta Rencana Aksi Pembentukan Desa Bersinar. (Desa Bersih dari Narkoba).

Visi Misi Terwujudnya Indonesia Maju, Kualitas, Struktur Ekonomi Produktif, Pembangunan yg Merata, dan berkeadilan, Capai lingkungan hidup yg berkelanjutan, Kemajuan budaya, Sistem Hukum, dll.

BNN Non Kementerian UU No. 35 tahun 2009 Golongan I, dilarang digunakan dalam pengobatan kesehatan, digunakan terbatas utk penelitian, atas rekomendasi Kemenkes, berisiko tinggi timbulkan efek kecanduan, sangsi 4 tahun. contoh Ganja, Ovium, Ekstasi, Putau, Heroin. Gol. II utk pengobatan terakhir, ketergantungan, sanksi pidana 2 thn. sesuai dari Dokter, contoh Morvin. Gol. III pengobatan terapi, ketergantungan ringan, sanksi pidana 1 thn, contoh Buprenorfin, Alkoloid,, obat sakit kepala yg menenangkan.

BACA JUGA INI:   Satgas TMMD 110 Kodim 0313/Kpr Gelar Penyuluhan Bela Negara di Kabupaten Rokan Hulu

Rapid tes jenis Narkoba baru angka Prevalensi Nasional 2019. Meningkat 0,03% terjadi penyalahgunaan NPS, contoh tembakau Gorila, Plaka, dibuat utk tidak ketauan dan belum terdaftar tidak ada rasa, tidak ada bentuk, dan bau sesuai Experimen.

Kondisi akibat Narkoba, Peningkatan Dosis, Mudah Marah/Tempramental, Sakaw, Suggest, dorongan utk memakai lagi, akhirnya Over Dosis. Danpak Psikologis. akibat Kriminalitas tinggi, utk itu mari kita jauhkan keluarga kita dari Narkoba. Jika utk kesehatan sesuaikan Rekomendasi uji BPOM Kesehatan, semoga keluarga Kita Dijauhkan Dari Narkoba Aamiin Yaa Rabbal Aalamiin Tutupnya.(Pendim 0412/LU)