Pasang Iklan Murah Meriah

Dituduh Memperkosa, Risman Laporkan Keponakannya ke Polisi

Dituduh Memperkosa, Risman Laporkan Keponakannya ke Polisi

PALEMBANG, ExtraNews – Tak terima dituduh telah memperkosa, Risman (37) melaporkan keponakannya berinisial DA (19) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Warga Jalan Gubernur H Bastari, Kecamatan Jakabaring itu melaporkan keponakannya lantaran mencemarkan nama baiknya dan menuduh telah memperkosanya.

Menurut Risman, tuduhan itu didengar olehnya saat dia berada di rumahnya, Kamis (4/5/2023) sore.

“Saya malu dapat kabar dari bibi yang ada di kampung. Dia bertanya apakah saya pernah berusaha memperkosa DA. Saya bilang tidak pernah dan sama sekali tidak melakukan hal itu,” kata Risman di SPKT Polrestabes Palembang.

Mendengar hal itu, Risman langsung mencoba untuk menanyakan kepada terlapor terkait kabar tersebut.

“Ketika saya tanya, dirinya tidak mengaku. Karena saya sudah malu dituduh memperkosa, jadi saya laporkan DA ke polisi. Dia itu tidak tahu berterima kasih sudah diberi tumpangan tempat tinggal,” ujar Risman.

BACA JUGA INI:   Ungkap Kasus Penggelapan Dalam Jabatan Yang Dilakukan Dua Orang Agen Brilink Bank BRI

Laporan pelapor telah diterima pihak SPKT Polrestabes Palembang. Selanjutnya laporan pelapor akan ditindak lanjuti oleh anggota Reskrim Polrestabes Palembang.

Kejadian serupa, seorang mahasiswi di Palembang berinisial AIS (18), warga Kota Pagaralam diduga nyaris menjadi korban pemerkosaan oleh mantan pacarnya yakni berinisial RC (21).

Pelecehan dan percobaan pemerkosaan itu terjadi di kosan korban yang beralamat Jl Djompo, Sukabangun Palembang, Rabu 29 Maret 2023 malam lalu.

Tak terima dengan kejadian itu, korban AIS mendatangi Polrestabes Palembang bersama kedua teman satu kosannya untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya.

Menurut korban kepada polisi, aksi tersebut dilakukan pada malam hari saat AIS dan temannya sedang mengobrol di ruang tengah rumah.

Saya lagi di kosan malam itu. Tiba-tiba dia (terlapor) datang ke kosan dan langsung narik saya ke kamar,” kata AIS di SPKT Polrestabes Palembang, Jumat 31 Maret 2023.

BACA JUGA INI:   Grebek Pengedar Narkoba

Dengan pintu yang ditutup dan dikunci dari dalam, AIS memberikan perlawanan karena tangannya berusaha ditahan oleh pelaku.

Saat kejadian, pelaku sengaja menyentuh bagian belakang tubuh korban.

“Jari tangannya memegang bagian belakang (bokong) saya. Saya teriak dan berusaha melakukan perlawanan. Teman saya yang di ruang tengah tidak bisa masuk karena pintu dikunci dari dalam,” ujar AIS.

Beruntung, korban AIS yang terus melakukan perlawanan dapat keluar dari kamar dengan memukul pelaku menggunakan handphone.

Saya bisa lepas dan keluar kamar karena melakukan perlawanan. Memukul barang yang paling dekat dengan saya, ada handphone jadi saya ambil buat melawan,” ungkap AIS.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menerima laporan korban.” Ya, kita sudah diterima di Polrestabes Palembang dengan pasal 289 KUHP UU nomor 1 tahun 1946 tentang perbuatan cabul, saat ini sedang ditindaklanjuti laporan tersebut,” pungkasnya. (Mella)

BACA JUGA INI:   Fokus dan Khidmat Milad Ke-3 Bang Japar Komda Sumsel