Pasang Iklan Murah Meriah

Bejat! Ayah di Bali P*rkosa Anak Kandung dan juga Keponakan, Lalu Paksa Mereka Threesome

Bejat! Ayah di Bali P*rkosa Anak Kandung dan juga Keponakan, Lalu Paksa Mereka Threesome
Tersangka

Korban Trauma

Dian mengatakan, korban trauma sehingga tidak mengingat berapa kali diperkosa oleh ayahnya. Pelaku mengaku dip3rkosa di rumah, di kamar mandi, dan di bengkel milik pelaku.

Korban hanya mengingat kasus pertama dan terakhir kali. Yakni, pada tahun 2019 di rumah kontrakan. Peristiwa terakhir pada Jumat (14/10) di bengkel pelaku di Kabupaten Tabanan.

Polisi kemudian menemukan korban lain saat melakukan penyelidikan, tak lain adalah keponakan pelaku. Korban kedua ini mengaku dip3rkosa tiga kali di bengkel pelaku.

“Keponakannya ingat (dip3rkosa sebanyak tiga kali. Sempat korban diajak (paksa) nonton video p*rno dengan ponselnya (pelaku),” kata Dian.

Polisi telah melakukan visum terhadap kedua korban. Hasilnya ditemukan luka robek di bagian vagina korban.

BACA JUGA INI:   Pj Ketua TP PKK Muba Dilantik Sebagai Ketua Pembina Posyandu Kabupaten

Polisi juga telah menetapkan pelaku sebagai tersangka. Pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) dan ayat (3) UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pelaku diancam dihukum penjara maksimal 15 tahun. [*kumparan]

BACA JUGA INI:   Jantung Herry Wirawan akan Ditembak Tengah Malam dari Jarak 5-10 meter, Tangan-Kaki Diikat