PALEMBANG – Sumsel, ExtraNews – Dugaan tindak pidana penganiayaan terjadi di sebuah rumah duka di Perumahan GAP, Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami, Palembang. Pelaku yang diduga berinisial YT, nekat menganiaya seorang wanita paruh baya berinisial AM (48).
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 17.50 WIB. Saat itu, rumah duka tengah menyemayamkan jenazah ibu kandung dari YE, yang merupakan mantan istri pelaku YT.
Kejadian bermula ketika pelaku YT terlibat pertengkaran dengan mantan istrinya, YE. Melihat keributan tersebut, korban AM yang merupakan ibu kandung dari DI (suami baru YE) datang mendekat untuk melerai sekaligus menegur pelaku.
“Pak, jangan ribut di sini, sedang ada acara orang meninggal,” ujar korban AM menegur pelaku YT.
Tidak terima ditegur, pelaku langsung tersulut emosi. Secara tiba-tiba, YT langsung memukul korban yang mengenai dahi kiri, pelipis bawah mata kiri, serta pinggang korban. Usai melakukan aksi penganiayaan tersebut, pelaku langsung melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian.
Akibat pemukulan itu, korban AM mengalami luka lebam, bengkak, dan benjol di bagian dahi kiri, pelipis bawah mata kiri, serta nyeri di pinggangnya. Korban sempat menjalani rawat jalan di Charitas Hospital KM 7 Palembang pada hari kejadian.
Merasa dirugikan, korban akhirnya resmi melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib. Laporan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/242/VII/2026/SPKT/POLSEK SUKARAMI Palembang tertanggal 30 Juli 2026. Korban juga telah mengajukan permohonan Visum Et Repertum (VER) melalui pihak kepolisian dengan nomor permohonan: R/102/VER/VII/2026.
Melalui putranya, DI, korban berharap agar pihak kepolisian dapat segera mengusut tuntas kasus ini.
“Kami berharap laporan polisi kami dapat segera diproses secara hukum agar berjalan adil, dan korban mendapat keadilan penuh,” ujar DI saat memberikan keterangan pada Kamis (30/7/2026).
Sementara itu, Kapolsek Sukarami Palembang, Kompol Alex Andriyan, S.Kom., membenarkan adanya laporan tersebut dan memastikan kasusnya sedang ditangani.
“Laporan tersebut sedang dalam proses penyelidikan, pengumpulan bukti-bukti, pemeriksaan saksi-saksi, serta menunggu hasil visum korban,” terang Kompol Alex pada Jumat (31/7/2026).
Hingga berita ini diturunkan, terlapor YT maupun pihak terkait lainnya belum memberikan keterangan resmi dan masih dalam upaya konfirmasi. (yn)












