PALEMBANG, ExtraNews — Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Dr. H. Herman Deru menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) yang baru, Kuncoro Budi Winarno, beserta jajaran di Griya Agung, Palembang, Jumat (24/7/2026).
Turut hadir dalam audiensi tersebut Wakil Kepala Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Bidang Kepesertaan Adi Hendarto, Wakil Kepala Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Bidang Pelayanan Teguh Setiawan, serta Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Palembang Novri Annur.
Dalam kesempatan itu, Herman Deru menyampaikan ucapan selamat datang sekaligus menyambut baik bergabungnya pimpinan baru BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel untuk memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
“Selamat datang dan selamat bergabung menjadi bagian dari anatomi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Untuk itu, frekuensi dan cara pandang kita dalam menyejahterakan masyarakat Sumsel harus seirama,” ujar Herman Deru.
Herman Deru juga menegaskan keterbukaannya terhadap berbagai masukan strategis, baik dari instansi vertikal maupun horizontal, sebagai bahan dalam merumuskan kebijakan dan program kerja yang tepat sasaran.
Selain itu, Herman Deru memberikan perhatian khusus terhadap pentingnya edukasi mengenai jaminan sosial bagi masyarakat, khususnya pekerja di sektor informal.
“Yang penting itu, literasi mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan harus terus dimasifkan agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat luas,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel Kuncoro Budi Winarno menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat yang diberikan Gubernur Sumsel.
Ia menegaskan komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk terus memperkuat sinergi dan kolaborasi strategis dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja di daerah.
Kuncoro juga menyatakan kesiapan pihaknya mendukung arahan Gubernur Herman Deru untuk mengoptimalkan pelaksanaan program-program jaminan sosial, khususnya dalam menjangkau pekerja rentan di sektor informal agar memperoleh perlindungan kerja yang layak. (*)












