PALEMBANG-SUMSEL, ExtraNews – Pemkab. Muara Enim melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) berhasil mempertahankan predikat sebagai pemerintah daerah dengan indeks penilaian Standar Layanan Informasi Publik (SLIP) ‘Baik Sekali’ dalam SLIP PPID Award 2026 setelah 2 tahun sebelumnya juga meraih predikat yang sama.
“Pengumuman dan penghargaan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan selaku pimpinan utama Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Provinsi Sumatera Selatan, Drs. H. Edward Candra, S.H., didampingi Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sumatera Selatan, Rika Efrianti, S.E., M.Si., kepada Kepala Diskominfo-SP Kabupaten Muara Enim, Vivi Mariani, S.Si., M.Bmd., Apt., pada Rapat Koordinasi PPID Se-Sumatera Selatan Tahun 2026 di Graha Bina Praja Pemprov. Sumatera Selatan, Kota Palembang, Selasa (29/07/2026).
Kepala Diskominfo-SP Kabupaten Muara Enim menyampaikan bahwa penghargaan dari hasil monitoring dan evaluasi (Monev) PPID Provinsi Sumatera Selatan tersebut sebagai bentuk komitmen dan konsistensi Pemkab. Muara Enim dalam melaksanakan pelayanan informasi publik sesuai amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Didampingi Kabid Pengelolaan Data Informasi Publik dan Statistik (PDIPS), Harry Aries Saputra, S.E., M.M., Kepala Diskominfo-SP Kabupaten Muara Enim bersyukur pengelolaan pelayanan dan keterbukaan informasi publik Kabupaten Muara Enim menjadi salah satu yang terbaik dari 17 kabupaten/kota di Sumatera Selatan dengan skor 95 poin.
Sementara itu Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan, Joemarthine Chandra, S.H.,M.H., C.Med., menilai bahwa pelayanan informasi publik Pemkab. Muara Enim yang dikukur melalui kualitas informasi, pelayanan informasi, komitmen organisasi dan pemanfaatan digitalisasi sudah sangat baik.
Di tempat terpisah Plt. Bupati Muara Enim, Ir. Hj. Sumarni, M.Si., menekankan agar seluruh perangkat daerah dapat responsif dan proaktif dalam memberikan informasi yang dibutuhkan masyarakat sebagai wujud komitmen penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, partisipatif dan berorientasi melayani, terutama memastikan masyarakat memperoleh hak atas informasi yang benar dan tepat. (nur)












