JAKARTA, ExtraNews – Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan kembali terungkap. Kali ini menimpa seorang perempuan berinisial M yang masih berusia 30 tahun. Mirisnya, terduga pelaku adalah seorang polisi aktif yang berdinas di Jawa. Tidak hanya dianiaya, korban juga dicekoki narkoba.
Pada Kamis (7/2/2026), Tim Hotman 911 melaporkan kasus tersebut kepada Bareskrim Polri. Mereka tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 13.00 WIB bersama korban. Raden Reza yang ditunjuk sebagai kuasa hukum korban menyampaikan, laporan telah teregistrasi dengan nomor LP/B/295/VII/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI.
”Kami dari Tim Hotman 911 telah membuat satu laporan polisi atas beberapa dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh oknum aparat penegak hukum,” kata dia saat diwawancarai usai membuat laporan dan mendampingi korban menjalani pemeriksaan.
Menurut Raden, dalam pemeriksaan awal yang berlangsung sampai sekitar pukul 19.00 WIB hari ini, polisi menanyai korban dengan 20 pertanyaan. Setelah menjalani pemeriksaan tersebut, korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk menjalani visum.
Kepada polisi, korban mengaku berkenalan dengan terduga pelaku pada 2023 lalu. Dari perkenalan itu mereka menjalin hubungan hingga menikah. Setelah mereka menikah, korban mendapati fakta bahwa terduga pelaku sudah memiliki istri. Namun, pernikahan sudah terjadi dan korban tidak dapat berbuat banyak.
”Jadi, singkatnya itu korban dikenalkan dengan oknum ini, dan juga dari awal itu dicekoki narkotika berjenis sabu. Sepanjang itu korban juga dianiaya, disekap, diancam, dan ada perlakuan seks menyimpang, dan kita tidak perlu sebutkan karena itu asusila,” ucap Raden.
Tidak sampai di situ, korban juga dipaksa oleh pelaku untuk meracik sabu. Dalam kesempatan lain, korban mengalami penyiksaan yang dinilai keji oleh Raden. Dia disiram menggunakan air keras hingga mengalami luka bakar dengan persentase mencapai 47 persen.
Berbagai tindak kekerasan yang dilakukan oleh terduga pelaku membuat korban sangat terguncang. Karena itu, Raden mengaku sangat bersyukur petugas kepolisian dari Bareskrim Polri merespons cepat laporan yang mereka buat hari ini. Bahkan, mereka mendapat informasi terduga sudah diamankan di Polda Jawa Tengah (Jateng).
”Korban ini menderita luka bakar 47 persen di bagian sebelah kiri. Aduh nggak tega saya, pokoknya luar biasa lah gitu, ngerinya luar biasa. Tadi juga di jalan pakai ambulans setiap ada guncangan sedikit pasti korban berteriak karena bergesekan daging dengan perban itu sendiri, karena kulitnya kan tidak ada,” ucap Raden. (*)













