alfaone 1
OPINI  

Free Palestine: Telaah Kritis Soal Two State Solution Nafi’atul Ummah, Peneliti International Politik Forum (IPF)

Free Palestine: Telaah Kritis Soal Two State Solution

Nafi’atul Ummah, 

Peneliti International Politik Forum (IPF)

Isu Palestina-Israel selalu menjadi hidangan utama di meja diplomasi dunia. Banyak pidato dan deklarasi mengenai seruan pengakuan negara Palestina. Setiap tahun kita mendengar pidato dan deklarasi: pengakuan negara Palestina, seruan penghentian kolonisasi, dan janji manis Two State Solution (solusi dua negara).

Retorika diplomatik itu tampak mulus dan meyakinkan. Namun dibalik kemegahan kata-kata itu, muncul pertanyaan yang terus mengganjal yakni, siapa sebenarnya yang mewakili Palestina hari ini, dan apakah masih memungkinkan untuk mempertahankan Two State Solution?

Pertanyaan ini sangat relevan untuk dikaji ulang dengan melihat lebih dekat realitas politik di lapangan dibanding narasi di forum internasional.

Sejak kemenangan Hamas dalam pemilu legislatif 2006, Palestina terpecah menjadi dua entitas de facto. Di Tepi Barat, pemerintahan sipil dipegang oleh Palestinian Authority (PA) di bawah Mahmoud Abbas dan diakui secara internasional sebagai wakil resmi Palestina. Sementara di Jalur Gaza, kekuasaan diambil alih Hamas yang bersikap lebih konfrontatif terhadap Israel dan tidak memiliki kanal diplomasi formal dengan Barat.

Menurut laporan International Crisis Group dan Brookings Institution (2007–2008), kemenangan Hamas memicu boikot internasional, khususnya dari Amerika Serikat (AS) dan Uni Eropa terhadap pemerintah yang dipimpin Hamas. Bantuan keuangan ditahan, hubungan diplomatik dibekukan, dan sanksi politik diberlakukan.

Dari hal ini mengakibatkan, Palestina bukan hanya menghadapi okupasi Israel, tetapi juga krisis legitimasi dan fragmentasi internal yang berkepanjangan.

Artinya, ketika dunia sibuk berbicara tentang two-state solutiontanpa melihat kondisi Palestina yang sebenarnya, impian two-state solution hanya akan menjadi slogan daripada rencana yang bisa diwujudkan.

Dengan kondisi demikian, wacana perdamaian Palestina–Israel menuntut pembacaan ulang yang jujur dan realistis. Tanpa itu, setiap pidato dan deklarasi akan tetap menjadi ritual tahunan yang mengulang harapan tanpa hasil.

Fragmentasi Internal Palestina

Perpecahan politik yang terjadi di tubuh Palestina setelah pemilu legislatif 2006 bukan sekadar perseteruan dua partai. Perpecahan ini menjadi penanda kegagalan sistem pemerintahan yang disepakati dalam Perjanjian Oslo.

Hamas memenangkan suara mayoritas dalam pemilu yang diakui luas sebagai yang paling demokratis di dunia Arab kala itu. Namun kemenangan itu justru menjadi titik balik yang menyakitkan. Bukannya mendapatkan dukungan untuk membentuk pemerintahan persatuan, mereka malah menghadapi boikot keras dari Amerika Serikat dan Uni Eropa. Dana bantuan yang selama ini menopang anggaran Palestina dibekukan, Israel menahan penerimaan pajak, dan blokade Jalur Gaza diperketat.

Situasi ini memicu polarisasi akut. Di Tepi Barat, PA di bawah Mahmoud Abbas mempertahankan struktur pemerintahan warisan Oslo dan terus berupaya menjaga hubungan baik dengan komunitas internasional. Dari sini PA berperan sebagai wajah resmi Palestina dalam forum global serta menerima danabantuan dan mengelola koordinasi keamanan dengan Israel.

Di sisi lain, Hamas yang menguasai Gaza memilih garis konfrontatif. Baik dalam retorika maupun aksi bersenjata yang membuatnya makin terisolasi.

Sejak bentrokan bersenjata antara Hamas dan Fatah pada 2007, pemerintahan Palestina de facto terbelah menjadi dua yurisdiksi, PA mengontrol Area A dan B di Tepi Barat, sementara Hamas memerintah penuh di Gaza.

Fragmentasi ini berdampak luas. Pertama, ia melemahkan posisi tawar Palestina dalam perundingan internasional. Hal ini dikarenakan Israel dan mediator Barat kerap meragukan legitimasi delegasi Palestina sebagai representasi seluruh rakyat.

Kedua, perpecahan ini memperburuk kondisi kemanusiaan, terutama di Gaza yang sejak 2007 berada di bawah blokade ketat.

Organisasi seperti United Nations Office for the Coordination of Humanitarian Affairs (UN OCHA) dan Human Rights Watch (HRW) mencatat, bahwa pada tahun 2022 lebih dari 80 persen penduduk Gaza bergantung pada bantuan kemanusiaan. Tak hanya itu, tingkat pengangguran di Gaza juga melampaui 45 persen. Angka tertinggi di dunia.

Ketiga, fragmentasi menghambat pembentukan strategi bersama untuk menghadapi kebijakan ekspansi permukiman Israel di Tepi Barat.

Berbagai upaya rekonsiliasi telah berulang kali diadakan. Mulai dari Perjanjian Kairo (2011) hingga kesepakatan di Doha (2012) dan Moskow (2017) selalu gagal. Perbedaan ideologi dan strategi menjadi penghalang utama. PA mengedepankan diplomasi dan pengakuan internasional, sedangkan Hamas mempertahankan pandangan bahwa perlawanan bersenjata tetap sah selama pendudukan berlangsung.

Dari perbedaan visi tersebut menyebabkan hambatan terhadap persatuan politik dan memperdalam ketidakpercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan nasional.

Melihat kondisi ini, retorika Two State Solution semakin jauh dari kenyataan. Maka dari itu, untuk bisa mewujudkan retorika tersebut, diperlukan adanya penyelesaian fragmentasi internal yang menjadi batu sandungan utama konflik yang tak pernah selesai.

Perubahan Sikap Dunia Internasional

Jika pada dekade 1970-an hingga awal 2000-an isu Palestina selalu menjadi simbol utama solidaritas dunia ketiga dan negara-negara Non-Blok, maka dua dekade terakhir peta dukungan internasional berubah signifikan.

Di satu sisi, pengakuan formal atas Palestina sebagai negara terus bertambah. Pada 2012, Majelis Umum Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) menaikkan status Palestina menjadi non-member observer state. Langkah simbolis yang memungkinkan Palestina bergabung dalam berbagai badan dan konvensi internasional, termasuk Mahkamah Pidana Internasional (ICC).

Hingga 2023 lebih dari 135 negara anggota PBB telah mengakui Palestina secara resmi. Uni Eropa secara kolektif belum mengakui. Tetapi sejumlah negara anggotanya seperti Swedia, Polandia, Hungaria, dan Republik Ceko sudah melakukannya secara bilateral.

Namun disisi lain, peta geopolitik Timur Tengah dan relasi negara-negara Arab dengan Israel juga berubah. Sejak penandatanganan Abraham Accords pada 2020, Uni Emirat Arab, Bahrain, Maroko, dan Sudan menjalin hubungan diplomatik terbuka dengan Israel. Gelombang normalisasi hubungan antara beberapa negara Arab dan Israel beberapa tahun terakhir menandai perubahan besar dalam dinamika politik kawasan.

Akibatnya, suara kolektif Liga Arab tentang Palestina yang dulu terdengar lantang kini kian melemah. Bersamaan dengan itu, dukungan finansial terhadap Otoritas Palestina ikut menurun, membuat perjuangan diplomatik Palestina semakin berat.

Di Barat, terutama Amerika Serikat dan Uni Eropa, ungkapan Two State Solution masih sering disampaikan dalam pernyataan resmi. Namun, dukungan ini lebih sebatas formalitas. Sebab pemerintah AS tetap memberi bantuan militer miliaran dolar kepada Israel setiap tahun meski ada banyak laporan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Tepi Barat dan Gaza.

Semua dinamika ini memperlihatkan bahwa solidaritas terhadap Palestina semakin terfragmentasi. Pemerintah resmi banyak negara bersikap semakin pragmatis, sedangkan dukungan moral dan advokasi HAM justru menguat dari akar rumput dan lembaga independen.

Sebaliknya, di masyarakat sipil global dukungan untuk Palestina justru makin besar. Gerakan Boycott, Divestment, and Sanctions(BDS) menyebar luas di kampus, parlemen negara Barat, dan organisasi HAM. Lembaga seperti Amnesty International, Human Rights Watch (HRW), bahkan organisasi Israel seperti B’Tselem, terang-terangan menyebut kebijakan Israel di wilayah pendudukan sebagai apartheid istilah yang dulu tabu, kini jadi perdebatan umum di dunia internasional.

Lanskap baru ini menuntut strategi yang lebih cerdas dari pihak Palestina. Mereka harus pandai memanfaatkan jejaring masyarakat sipil global untuk menjaga isu kemerdekaan tetap relevan di forum internasional dan memperkuat posisi tawar mereka di tengah peta politik yang berubah.

Masa Depan Two State Solution

Melihat peta dukungan internasional yang makin terpecah.Gagasan  Two State Solution semakin kehilangan pijakan nyata. Tanpa pemerintahan yang solid dan representatif, posisi tawar Palestina di meja perundingan menjadi lemah.

Fragmentasi antara Tepi Barat dan Gaza membuat tidak ada satu suara yang mampu mengikat kesepakatan bersama atau menindaklanjutinya di lapangan.

Oleh sebab itu, fragmentasi internal harus diatasi lebih dulu agar lahir kepemimpinan yang solid dan legitim. Tanpa itu, setiap peluang diplomatik akan selalu terbentur perpecahan sendiri.

Di sisi eksternal, gerakan masyarakat sipil global memberi peluang baru yang sebelumnya tidak pernah sebesar ini. Jika mampu memanfaatkan jejaring kampus, parlemen, organisasi HAM, dan lembaga internasional, isu kemerdekaan Palestina tetap bisa berada di pusat perhatian dunia. Meski dukungan resmi negara semakin pragmatis.

Dengan menggabungkan rekonsiliasi internal, strategi diplomasi yang lebih kreatif, dan kemitraan dengan kekuatan akar rumput global, cita-cita dua negara hidup berdampingan tidak akantinggal slogan. Sebaliknya, ia bisa berubah menjadi jalan politik yang lebih realistis dan memberi harapan nyata bagi rakyat Palestina. @ 

 

lion parcel