Ketua DPRD PALI Klarifikasi Polemik Anggaran Rp12 Miliar: Bukan Hanya untuk Dua Mobil Dinas
PALI, Extranews —- Ketua DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), H. Ubaidillah, S.H., angkat bicara terkait polemik anggaran pengadaan kendaraan dinas yang nilainya disebut mencapai Rp12 miliar.
Ia menegaskan, dana tersebut tidak hanya dialokasikan untuk dua unit mobil dinas Bupati dan Wakil Bupati, melainkan untuk berbagai kebutuhan kendaraan operasional pemerintah daerah.
“Kalau dibaca lengkap di Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), akan terlihat peruntukannya. Ada pembelian mobil tamu, kendaraan operasional, hingga kebutuhan penunjang lainnya. Jadi tidak bisa disimpulkan hanya untuk dua mobil,” jelas Ubaidillah, Senin (11/8/2025).
Menurutnya, anggaran tersebut sudah masuk dalam APBD 2024 dan dibahas jauh sebelum Bupati dan Wakil Bupati yang sekarang menjabat. “Kami sudah memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada saat pembahasan.
Jadi bukan mendadak, apalagi dibahas diam-diam,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa usulan anggaran ini berasal dari evaluasi Gubernur Sumatera Selatan, bukan dari Bupati dan Wakil Bupati yang saat ini menjabat. “Saat usulan diajukan, mereka bahkan belum dilantik. Jadi jelas, bukan usulan dari mereka,” tegasnya.
Ubaidillah berharap klarifikasi ini bisa meluruskan informasi yang beredar dan meredam polemik di tengah masyarakat. “Kita ingin masyarakat mendapat informasi utuh, tidak potong-potong, agar tidak menimbulkan salah paham. Rita









