Kasus Gagal Bayar 2025 Naik, Jakpat: DidominasiPengguna Lama
Jakarta, Extranews — Kasus gagal bayar (galbay) mencuat sepanjang2025, dengan pemberitaan yang menyoroti komunitaspengguna yang sengaja menghindari tagihan pinjaman online (pinjol). Namun, menurut temuan Jakpat, lonjakan kasus initidak disebabkan oleh pengguna baru, melainkan berasal daripengguna lama yang mulai kesulitan mengelola kewajibanfinansialnya di tengah tekanan ekonomi.
Jakpat mengadakan survei untuk mengetahui perilaku dan kebiasaan pengguna fintech di Indonesia pada paruh pertama2025 dengan melibatkan 2.041 responden yang terdiri dariGenerasi Z (39%), Milenial (42%), dan Generasi X (19%). Riset ini fokus pada jenis pembayaran digital, yakni e-wallet, platform banking (mobile/internet dan digital), serta Buy Now Pay Later (BNPL) atau biasa dikenal sebagai paylater. Bahasan lainnya adalah jenis-jenis fintech, yaitu e-wallet, paylater, pinjaman online (pinjol), urun dana (crowdfunding), dan peer-to-peer (P2P) lending.
Mayoritas responden menggunakan aplikasi e-wallet (95%), diikuti oleh layanan paylater (29%) dan pinjol berbentuk uangtunai (9%). Sementara itu, 45% responden tercatatmenggunakan layanan perbankan, dengan rincian 89% di antaranya memakai mobile/internet banking dan 45% memanfaatkan digital banking.
Pertumbuhan Stagnan pada Fintech BNPL
Spesifik pada kategori paylater, Jakpat mencatat adanyapenurunan kecil pada aplikasi paylater dibanding tahun lalu, yaitu dari 31% di paruh pertama 2024 ke 29% di tahun ini. Sementara, pengguna paylater di e-wallet meningkat tipis dari12% ke 14% di semester pertama 2025.
Hampir 60% orang menggunakan paylater karenapengajuannya mudah. Lalu, enam dari 10 penggunamemakainya untuk kebutuhan mendesak, selain untukmembayar utang (32%) dan memenuhi kebutuhan sehari-hari(30%). Pria lebih cenderung menggunakan paylater untukkebutuhan sehari-hari dan modal usaha. Gen Z menunjukkanpenggunaan tertinggi untuk kebutuhan hiburan dibandingkandengan generasi lainnya.
Untuk kategori pinjol, pertumbuhan cenderung stagnandengan 8% ke 9% dalam setahun. Sama seperti paylater, 3 dari 4 responden menggunakan pinjol karena proses aplikasinya yang cepat. Tiga kebutuhan yang paling banyakdilunasi dengan pinjol adalah kebutuhan mendesak (60%), utang (39%), dan kebutuhan sehari-hari (38%).
Head of Research Jakpat, Aska Primardi menyatakan bahwadata di paruh awal 2025 ini menunjukkan bahwa penggunaanberbagai jenis fintech platform masih tetap sama banyaknyadengan data tahun sebelumnya. Memang ada dinamikakenaikan dan penurunan jumlah penggunanya, tetapiselisihnya sangat sedikit, sehingga bisa disimpulkan bahwajumlah pengguna fintech tetap stabil jumlahnya dibandingkanperiode sebelumnya.
“Fakta menarik lainnya adalah, walaupun jumlah penggunatidak naik, namun ada kemungkinan mereka menggunakanlayanan fintech dengan frekuensi yang lebih sering ataudengan jumlah pinjaman yang lebih besar. Hal ini nampakdari kenaikan persentase user BNPL pada platform e-wallet,” terang dia.
Tren Gagal Bayar
Aska juga menanggapi kasus gagal bayar (galbay) yang meningkat di awal tahun 2025. Menurutnya, ini adalah efekdomino dari kondisi ekonomi negara. Di satu sisi, galbay telahberkembang dari sekadar masalah individu menjadi fenomenakolektif yang berdampak luas.
“Di sisi lain, data dari OJK pada paruh pertama 2025 menunjukkan adanya fenomena kenaikan kasus gagal bayar, yang bisa disebabkan karena kondisi ekonomi saat ini di mana harga kebutuhan pokok meningkat, tetapi tidak diikuti dengankenaikan pendapatan. Fenomena ini diikuti dengan tren di media sosial tentang adanya grup segmen gagal bayar ini yang saling berbagi info tentang tips menghindari kejaran tagihan,” tutur dia.
Bila dikaitkan dengan laporan Jakpat yang menunjukkanpertumbuhan stagnan, kemungkinan pelaku gagal bayar inibukanlah pengguna aplikasi fintech baru.
“Dengan demikian, bisa disimpulkan bahwa masalah gagalbayar bukan berasal dari pertumbuhan user baru, melainkandari perilaku pengguna lama yang mulai kewalahanmengelola kewajiban finansial digitalnya. Solusi yang bisadipertimbangkan adalah sosialisasi tentang pengajuanrestrukturisasi utang jika tidak sanggup bayar,” saran Aska.
Bagaimana dengan pertumbuhan platform fintech lainnya? Apa saja merek fintech yang paling banyak digunakan saatini? Dapatkan hasilnya dengan data mendetail dalam laporanJakpat “Indonesia Fintech Trends – 1st Semester of 2025” pada tautan berikut:
https://insight.jakpat.net/indonesia-fintech-trends-1st-semester-of-2025/











