ExtraNews – Polemik soal kepindahan ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, tampaknya segera berakhir.
Mengingat Presiden Joko Widodo alias Jokowi batal mengeluarkan keputusan presiden (keppres) untuk meresmikan pemindahan tersebut.
Menurut Presiden Jokowi, keputusan mengenai keppres itu akan ditentukan pemerintahan selanjutnya yang dipimpin Prabowo Subianto.
“Ya, mestinya gitu (keppres ditandatangai Prabowo). Presiden baru Pak Prabowo (yang menandatangani),” kata Jokowi usai membuka acara “Nusantara TNI Fun Run” di IKN Nusantara, Kalimantan Timur, Minggu (6/10/2024) pagi.
Mantan politisi PDIP itu menyatakan dirinya tidak bisa membuat keputusan strategis saat masa jabatannya kurang dari tiga pekan lagi.
Ternyata, sebelum bisa diresmikan sebagai ibu kota baru, IKN Nusantara memerlukan keppres sesuai ketentuan UU No. 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.
Dengan batalnya pembuatan Keppres itu di era Jokowi, maka status Jakarta tetap menjadi ibu kota.
Dalam UU tersebut, diatur bahwa pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN Nusantara baru resmi terjadi setelah adanya keppres.
Jokowi mengatakan, keppres pemindahan ibu kota akan diputuskan jika infrastruktur serta sarana prasarana di IKN Nusantara sudah lengkap.
Berarti pemindahan ibu kota secara resmi butuh waktu lama, mengingat infrastruktur yang ada masih sangat minim.
Jokowi menekankan bahwa IKN Nusantara harus memiliki infrastruktur yang lengkap dan ekosistem yang utuh sebelum bisa menjadi ibu kota.
“Sekali lagi saya sampaikan, memindahkan ibu kota itu tidak hanya urusan fisiknya saja, tapi membangun ekosistemnya itu yang perlu dan ekosistem itu harus jadi,” kata Jokowi dikutip dari Kompas.com.
Menurut Jokowi, pemindahan ibu kota Jakarta ke IKN Nusantara harus didahului kepastian infrastruktur pendukung seperti rumah sakit, pusat keramaian, serta sarana pendidikan mulai dari TK, SD, SMP, SMA/SMK hingga perguruan tinggi.
“Kemudian masalah yang berkaitan dengan logistik, di mana kita mencari sesuatu barang, di mana kita mencari sesuatu, ingin beli barang, semuanya itu harus siap,” ucapnya.
“Kalau sekarang apartemennya siap, tapi kantornya belum, mau apa,” imbuhnya.
Presiden Jokowi meyakini bahwa infrastruktur dan ekosistem ibu kota akan siap pada era Prabowo Subianto sehingga keppres pemindahan ibu kota bisa ditandatangani.