Imbau Perusahaan Lakukan Uji Swab, Cegah Covid 19, Tingkatkan Pengawasan Protokes
Sekayu, Extranews – Penerapan Protokol Kesehetan yang didengungkan selama ini tentu bukan hanya slogan kalimat saja. Nah bagi yang tidak mematuhi aturan tersebut, diberikan peringatan keras oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba). Buktinya selama Wabah Pandemi Covid 19, sudah ada empat perusahaan dikirimkan surat peringatan keras.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Musi Banyuasin, Drs H Yusuf Amilin, melalui Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industrial dan Kesejahteraan Tenaga Kerja, Juanda, mengatakan, selama wabah pandemi Covid 19 memang ada beberapa perusahaan telah dilayangkan surat himbauan, bahkan surat peringatan.
“Sejak dari awal, Pak Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin, memberikan himbauan kepada seluruh perusahaan yang ada, agar dapat menerapkan protokol kesehatan. Namun sayang, himbauan yang disampaikan tersebut tidak diindahkan perusahaan,” katanya
Maka, lanjut Juanda, sudah dikirim Surat Edarn Nomor: SE-560/123/DISNAKERTRANS/2020 tentang kewajiban perusahaan menyediakan sarana dan prasarana bagi karyawan penderita Covid-19 di perusahaan, merupakan tindak lanjut dari surat edaran Menteri Ketenagakerjaan No: M/3/HK.04/III/2020.
“Sehubungan itu, perusahaan diwajibkan menyediakan fasilitas gedung sehat bagi karyawan, menyediakan alat pelindung diri bagi karyawan, memberikan vitamin serta kekebalan tubuh bagi karyawan, dan menyediakan obat-obatan bagi karyawan yang dinyatakan Covid-19,” jelasnya
Sedangkan surat edaran No :560/213/Nakertrans/2020 tentang tes Swab bagi pekerja atau buruh. Dimana perusahaan diminta bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Muba untuk melakukan tes Swab kepada seluruh para pekerja. “Hasil uji Swab itu dilaporkan kepada Bupati Muba melalui Disnakertrans,” tegasnya
Sejauh ini, lanjut Juanda, sudah terdapat sejumlah perusahaan diberikan peringatan lantaran karyawan atau pekerjanya terpapar Covid-19. Peringatan itu diberikan kepada PT Manggala Alam Lestari beserta subkonnya PT Tri Putra Energi, serta PT Pertamina EP Asset 1 Field Ramba.
“Dalam surat peringatan itu, perusahaam diminta untuk meningkatkan pengawasan dalam pelaksanaan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan Covid-19, serta membuat laporan berkala terkait hal tersebut dan dilaporkan ke Bupati Muba melalui Disnakertrans,” tukasnya
Sebelumnya, Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin selaku Ketua Gugus Tugas, bersama wakil ketua Gugus Tugas yakni Dandim 0401 Muba Letkol Arm Muhammad Saiffudin Khoiruzzamani SSos Mhan, dan Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem SIK, untuk memastikan pencegahan penyebaran Covid-19 terus dimaksimalkan oleh Tim Gugus Tugas.
Dirinya menyadari ada puluhan perusahaan beroperasi. Untuk meminimalisir penularan wabah Covid-19 di lingkup perusahaan, Dodi secara tegas agar perusahaan sangat fokus pada pelaksanaan protokol kesehatan.
Tanpa kecuali, tambah Dodi, semua perusahaan harus patuh protokol kesehatan baik perusahaan yang tergabung dalam K3S dibawah koordinasi SKK Migas yaitu perusahaan pertambangan, minyak dan gas, perusahaan perkebunan maupun perusahaan lainnya yang berinvestasi.
“Saya tidak ingin, perusahaan di wilayah Kabupaten Muba menjadi penyumbang pasien Covid-19 karena tidak adanya protokol kesehatan yang memadai maupun kurangnya komunikasi dan koordinasi dengan Dinas Kesehatan dan fasilitas kesehatan terkait. Ini demi keamanan dan kenyamanan semua pihak. Kasus positif cluster perusahaan harus dapat diminimalisir. Sebab di Muba saat ini ada 9 Orang Terkonfirmasi Positif, 2 orang diataranya dinyatakan telah sembuh dan kembali kerumah. Saat ini 7 orang masih dalam perawatan dan 50% pasien covid-19 dari cluster perusahaan baik tertular dari penduduk yang berkerja di perusahaan ataupun kasus impor, mutasi pekerja sistem shift, maupun kerja dari luar daerah Musi Banyuasin. Jika ini bisa ditekan maka kita optimis kasus positif di Muba dapat turun seminimal mungkin,” bebernya.
Selain itu, Dodi juga minta perusahaan ikut berperan membantu memaksimalkan upaya pencegahan, khususnya bagi karyawan dan keluarga karyawan yang dalam proses pengawasan serta warga masyarakat yang berada di sekitar perusahaan.
“Saya minta fasilitas dan kelengkapan APD bagi karyawan dan pekerja harus tersedia secara baik. Perusahaan harus melakukan koordinasi sistem pelaporan dan perkembangan upaya pencegahan dan penanggulangan Covid-19 dengan fasilitas pelayanan kesehatan Pemerintah terdekat, dengan Gugus Tugas Kecamatan serta Dinkes Muba. Semoga pandemi ini segera berlalu dan kita bisa kembali beraktifitas normal,” imbuhnya. Fk