Pasang Iklan Murah Meriah

Firli : Bupati Muba Telah Diamankan di Jakarta, Tunggu Penjelasan Resmi KPK

9E6E1CCE BB2E 4076 A21E 649B053C9F80

Firli : Bupati Muba Telah Diamankan di Jakarta, Tunggu Penjelasan Resmi KPK

Palembang, Extranews — Terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan PUPR Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengamankan  Bupati Muba Dodi Reza di Jakarta dan sejumlah pejabat dari Sekayu, Muba.

 

Hal ini ditegaskan oleh Ketua KPK RI Firli Bahuri dalam wawancara tadi pagi, Sabtu (16/10) melalui WA.

 

Menurut Firli, terima kasih atas kerja samanya  dan beri kesempatan KPK sedang bekerja, tentu belum bisa menyampaikan semuanya. “Kita masih kumpulkan keterangan dan bukti-bukti, Nanti akan dijelaskan ke publik, “ jelas Firli.

BACA JUGA INI:   Wabup Beni Hernedi Sampaikan 3 Raperda Usulan Pemkab Muba ke DPRD

 

 

Menurut Firli, pihak KPK menyampaikan terima  kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi tentang  dugaan korupsi. Saat ini KPK  masih bekerja dan Jumat beberapa  orang sudah diamankan di Sekayu dan bupati sejak tadi malam  diamankan di Jakarta. Semoga semakin terang benderang sehingga  kita bisa menemukan para tersangka.

 

 

Menurut Firli, pihaknya belum bisa secara rinci menjelaskan kasus di Muba, bahwa KPK, ujar Firli, berkomitmen melakukan pemberantasan korupsi dan tidak pernah lelah untuk memberantas korupsi  sampai Indonesia bersih dari praktik praktik korupsi. “Siapapun pelakunya, kami tidak pandang bulu jika cukup bukti karena  itu prinsip kerja KPK,” ujarnya.

BACA JUGA INI:   Event Burung Berkicau Bupati Cup Empat Lawang 2022

 

 

“Kami memahami keinginan masyarakat untuk  pemberantasan korupsi dan karenanya KPK terus bekerja untuk mengumpulkan keterangan dan bukti bukti. Tolong berikan waktu untuk kami bekerja, nanti pada saatnya KPK  pasti memberikan penjelasan secara utuh setelah  pengumpulan keterangan dan barang bukti sdh selesai karena kita bekerja berdasarkan bukti-bukti dan dengan bukti tersebutlah membuat terangnya suatu peristiwa pidana korupsi dan menemukan tersangka,” terangnya lagi. 

 

 

Firli menjelaskan, KPK akan segera menyampaikan ke publik  terkait perkembangan penyidikan termasuk menyampaikan seseorang sebagai  tersangka berdasarkan bukti yang cukup dan KPK memegang prinsip the sun rise and the sun set principle, seketika seseorang menjadi tersangka maka harus segera diajukan ke persidangan peradilan. Fk

BACA JUGA INI:   Turun Langsung ke Warga, Pulihkan Ekonomi