alfaone 1

Kanwil BPJS-TK Sumbagsel Nobatkan Disnakertrans Muba Pelopor program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja rentan di Sumatra Selatan.

Kanwil BPJS-TK Sumbagsel Nobatkan Disnakertrans Muba Pelopor program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja rentan di Sumatra Selatan.

MUBA, Extranews—- Langkah progresif Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) dalam memberikan jaminan sosial bagi masyarakatnya kembali membuahkan prestasi. Melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Kabupaten Muba resmi dinobatkan sebagai pelopor program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja rentan di Sumatra Selatan.
Apresiasi tinggi ini datang langsung dari Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagsel, Kuncoro Budi Winarno. Ia memuji sinergi apik yang terjalin antara Pemkab Muba, Forum HRD, dan dunia usaha dalam memperluas cakupan perlindungan bagi pekerja rentan.

“Gerakan ini menjadi contoh kolaborasi yang luar biasa antara pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan, dan perusahaan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ini adalah yang pertama kalinya dilakukan di Sumatra Selatan, bahkan di Indonesia,” ujar Kuncoro.

Sebagai bentuk apresiasi, dalam kegiatan tersebut diserahkan penghargaan kepada sejumlah perusahaan yang dinilai patuh dan berkontribusi aktif dalam melindungi pekerja rentan. Penghargaan khusus juga diberikan kepada Disnakertrans Muba atas peran pionirnya dalam menginisiasi program mulia ini.

Komitmen Gotong Royong Ringankan Beban Masyarakat

Kepala Disnakertrans Muba, Herryandi Sinulingga, AP, menyampaikan rasa terima kasih mendalam atas penghargaan yang diberikan oleh Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumsel tersebut. Menurutnya, keberhasilan ini adalah buah dari kerja keras bersama.
“Ini merupakan program kerja kolaborasi kita bersama Forum HRD Musi Banyuasin. Niat utama kami adalah meringankan beban para pekerja rentan, termasuk pekerja perempuan rentan, yang berada di lingkungan operasional perusahaan masing-masing,” ungkap Herryandi Sinulingga.

Ia juga berharap momentum ini dapat memperkuat semangat gotong royong antara pemerintah dan dunia usaha. “Kita ingin pemerintah dan pelaku usaha saling bahu-membahu untuk peduli terhadap lingkungan sekitar dan meringankan beban warga Musi Banyuasin yang tergolong rentan,” tambahnya.

Wabup Imbau Dunia Usaha Sukseskan Surat Edaran Bupati

Sementara itu, Wakil Bupati Muba, Kiai Abdur Rohman Husen, turut memberikan apresiasi tinggi atas kinerja kolektif ini. Beliau berharap gerakan moral dan sosial dari Forum HRD Muba ini bisa memberikan dampak yang jauh lebih luas dan berkelanjutan.
“Kami berharap niat baik ini menjadi pemicu untuk menggugah hati para pelaku dunia usaha lainnya. Ini adalah momen tepat untuk menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Musi Banyuasin,” tegas Wabup.

Melalui Surat Edaran yang telah ditandatangani Bupati Muba Nomor: SE-560/242/NAKERTRANS/2026, bahwa Bupati Toha Tohet secara tegas menginstruksikan seluruh perusahaan tanpa terkecuali untuk menganggarkan jaminan perlindungan minimal bagi 100 orang pekerja rentan di wilayah kerja masing-masing. tersebut, Pemkab Muba mengimbau setiap perusahaan di wilayahnya untuk dapat memberikan bantuan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan minimal bagi 100 orang pekerja rentan di lingkungan operasional mereka masing-masing. Dengan begitu, kesejahteraan masyarakat di sekitar area industri diharapkan dapat lebih terjamin.

lion parcel