Dulang Kosong’: Gugatan atas Matinya Ruh Kebudayaan dalam Cengkeraman Birokrasi,
Oleh: Nahwand Sona Alhamd
(Mahasiswa Pasca Sarjana Institut Pahlawan 12 dan Pegiat Seni)
Kebudayaan adalah detak jantung sebuah bangsa. Namun, apa yang terjadi ketika jantung itu dipaksa berdetak hanya untuk kepentingan seremonial, sementara tubuhnya kian ringkih karena kekurangan gizi kebijakan? Pertanyaan ini menjadi pemantik kegelisahan saat kita melihat realitas tata kelola kebudayaan hari ini. Di tengah gegap gempita pembangunan fisik yang menjulang tinggi, kita seringkali melupakan satu hal fundamental yakni pembangunan tanpa adab adalah langkah yang tersungkur.
Sebagai pegiat seni yang menyaksikan bagaimana kebudayaan sering kali hanya dijadikan “pemanis” di atas meja kekuasaan, saya merasakan ada sesuatu yang hilang secara mendalam. Sebagai individu yang dibesarkan di lingkungan kreatif Pulau Bangka, saya melihat urgensi untuk merelevansi filosofi Sepintu Sedulang ke dalam tata kelola kebudayaan kontemporer. Filosofi ini bukan sekadar aktivitas seremonial makan bersama, melainkan representasi tertinggi dari gotong royong dan kesetaraan sosial. Namun, esensi luhur ini kerap terbentur oleh tembok tebal manajemen kinerja yang kering akan makna.
Sayangnya, kita sedang menghadapi paradoks ‘Dulang Kosong’, sebuah fenomena di mana manajemen kebudayaan hanya fokus pada aspek fisik dan ‘tudung saji’ yang mentereng, namun kehilangan ‘hidangan nilai’ di dalamnya. Terjadi diskoneksi antara kebijakan publik dengan penguatan jiwa serta karakter masyarakat yang seharusnya menjadi luaran utama dari pembangunan kebudayaan.
Dalam perspektif manajemen kinerja sektor publik, fenomena ini menunjukkan adanya kegagalan dalam menentukan outcome (dampak) yang substansial. Birokrasi sering kali terjebak dalam jebakan Key Performance Indicator (KPI) yang bersifat kuantitatif dangkal seperti jumlah festival yang terselenggara atau jumlah penyerapan anggaran tanpa mampu mengukur Social Return onInvestment (SROI) dari sebuah kegiatan seni. Apakah sebuah pementasan berhasil mengubah perilaku masyarakat menjadi lebih beradab, atau sekadar menghabiskan sisa pagu anggaran di akhir tahun? Selama indikator keberhasilan hanya bertumpu pada angka-angka administratif, selama itu pula kebudayaan akan tetap menjadi “Dulang Kosong”.
Langkah para pelaku budaya di berbagai daerah dalam mendorong rancangan regulasi daerah tentang pemajuan kebudayaan adalah angin segar di tengah kegersangan visi. Namun, kita harus jujur bertanya, apakah regulasi tersebut akan menjadi instrumen transformasi, atau sekadar dokumen administratif tambahan? Kita sering terjebak dalam euforia formalitas hukum, sementara eksekusi di lapangan tetaplah kaku dan berbau formalitas belaka.
Selama ini, tangan-tangan besi pengambil kebijakan seringkali kehilangan haluan. Atas nama “pemajuan,” yang terjadi justru “pemalsuan.” Kebudayaan dipoles sedemikian rupa agar tampak cantik di depan kamera, namun akarnya dicabut dari realitas sosial. Ketika seni tradisi seperti Tari Campak atau Dambus dipaksa masuk ke dalam kaku-kaku protokol birokrasi, mereka kehilangan ruhnya. Tuan dan Puanmemetik senar, tapi bunyinya hambar karena dimainkan tanpa rasa, hanya demi menggugurkan kewajiban anggaran. Ini adalah potret buram dari pengukuran kinerja yang hanya mengejar penyerapan anggaran, tanpa memedulikan kualitas pengalaman budaya yang dihasilkan.
Sistem yang kita banggakan ternyata tidak cukup ramah bagi mereka yang berpikir di luar kotak. Kita sering mendengar jargon “meritokrasi” dalam tata kelola pemerintahan. Namun, dalam urusan kebudayaan, meritokrasi sering kali menjadi basa-basi. Inovasi mati di dalam peti besi karena sistem yang ada tidak memberikan ruang bagi kegilaan kreatif para seniman. Para birokrat lebih sibuk dengan laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang rapi daripada dampak nyata sebuah karya terhadap mentalitas publik. Terjadi penyimpangan dalam sistem akuntabilitas; kejujuran administratif lebih dihargai daripada kejujuran artistik.
Masalah klasik pun muncul yaitu pendanaan. Anggaran minim selalu dijadikan alibi. Namun, benarkah masalahnya hanya pada uang? Puisi kegelisahan kita mengingatkan tentang “korupsi hati.” Ini adalah jenis korupsi yang lebih berbahaya daripada uang, yakni hilangnya keberpihakan nurani terhadap identitas bangsa. Ketika kebudayaan dianggap sebagai beban atau sekadar pos pengeluaran yang tidak menghasilkan profit finansial instan, maka saat itulah pembangunan telah kehilangan kompasnya.
Kekhawatiran ini bukan tanpa dasar. “Tragedi korupsi di Dinas Kebudayaan Jakarta periode 2022–2024 seharusnya tidak hanya dibaca sebagai kasus hukum lokal, melainkan sebuah alarm keras bagi seluruh daerah di Indonesia. Skandal ini menjadi bukti nyata bagaimana fenomena ‘Dulang Kosong’ bekerja secara sistemik: anggaran puluhan miliar rupiah yang seharusnya menjadi ‘asupan gizi’ bagi ekosistem seni, justru dikuras melalui rekayasa administratif dan eksploitasi sanggar-sanggar ‘langganan’ yang kerap dipaksa berkompromi dengan pembayaran menunggak. Jika di pusat kekuasaan saja manajemen kebudayaan bisa jatuh menjadi sekadar komoditas transaksional berbaju festival, bukan tidak mungkin pola serupa tengah berakar di daerah lain dengan kedok pelestarian tradisi. Kita harus waspada, jangan sampai semboyan luhur seperti ‘Sepintu Sedulang‘ hanya megah di atas spanduk dan pidato pejabat, sementara di dalamnya, hak-hak seniman dikhianati oleh tangan-tangan yang lebih sibuk memoles ‘tudung saji’ birokrasi ketimbang mengisi jiwa masyarakat dengan nilai yang hakiki.” Kegagalan ini merupakan manifestasi dari mentalitas penguasa yang usang.
Mengutip Osborne dan Gaebler (1992) dalam ReinventingGovernment, seharusnya terjadi pergeseran dari sistem yang memerintah menuju sistem yang bekerja bersama. Dalam konteks kebudayaan, pemerintah bukan lagi “pemilik” panggung, melainkan fasilitator. Namun, teori PrismaticSociety dari Fred W. Riggs masih sangat relevan menggambarkan kondisi kita. Struktur birokrasi kita tampak modern dengan aplikasi dan regulasi digital, namun praktiknya masih berjiwa feodal. Kebijakan kebudayaan berhenti pada dialog formal di hotel-hotel mewah, tanpa menyentuh seniman di sanggar-sanggar reot. Pemerintah seringkali merasa lebih tahu apa yang dibutuhkan budaya daripada para praktisi budaya itu sendiri.
Obsesi pada fisik adalah penyakit akut lainnya. Ada kecenderungan penguasa untuk lebih mencintai beton daripada orang. Pembangunan fisik dijadikan tumpuan keberhasilan, sementara kearifan lokal hanya diletakkan sebagai hiasan atau ornamen di gapura-gapura megah. Dalam manajemen sektor publik, ini disebut sebagai misalignment strategis.
“Membangun fisik tanpa adab yang dijaga, ibarat rumah panggung tanpa tiang penyangga.” Jika pembangunan hanya mengejar angka pertumbuhan ekonomi namun menghancurkan ekosistem tradisi, maka kita sedang menggali kubur bagi masa depan. Masyarakat yang kehilangan akarnya akan menjadi masyarakat yang mudah terombang-ambing oleh arus globalisasi yang destruktif. Dulang yang kosong adalah simbol dari masyarakat yang kehilangan “makanan batin”, kehilangan rasa persaudaraan dan gotong royong yang selama ini menjadi perekat sosial. Kita berada di persimpangan jalan yang menentukan jati diri.
Pemangku kebijakan seringkali mampu melihat masalah, tapi memilih menutup mata. Kebudayaan dianggap sebagai “biaya tinggi.” Padahal, ia adalah mahkota. Tanpa mahkota, seorang raja tak lebih dari rakyat biasa dengan ambisi besar. Tanpa budaya, sebuah bangsa hanyalah segerombolan orang yang tinggal di wilayah yang sama tanpa ikatan batin. Kita harus menanamkan kesadaran baru bahwa budaya bukan sekadar pelengkap penderita. Kita harus menolak jika budaya hanya menempel pada acara yang sudah tenar untuk kepentingan pencitraan. Kita butuh program mandiri yang memancar sinaryakni program yang lahir dari rahim keresahan masyarakat, bukan dari pesanan politik sesaat.
Transformasi ini memerlukan peringatan keras bagi para pengambil keputusan. Ingatlah tuan dan puan, setiap kebijakan yang mengabaikan adat akan membawa “kualat.” Kualat di sini bukan sekadar mistis, melainkan konsekuensi logis yakni hancurnya tatanan sosial, meningkatnya konflik, dan hilangnya jati diri generasi muda. Generasi yang lahir dari rahim kebijakan yang hampa budaya akan tumbuh menjadi manusia-manusia mesin yang kehilangan empati.
Sebagai solusi strategis, kita membutuhkan New PublicGovernance sebagaimana ditawarkan Stephen Osborne(2010), di mana kolaborasi adalah kunci. Mari kita isi kembali “Dulang Kosong” itu. Bukan hanya dengan nasi dan lauk pauk, tapi dengan komitmen, nurani, dan keberanian untuk menempatkan kebudayaan di atas kepentingan ego sektoral. Kolaborasi harus berarti kemitraan sejajar, di mana suara seniman di dengar dengan takzim, bukan sekadar pelengkap penderita.
Membangun negeri harus memakai nurani. Jangan biarkan negeri ini kehilangan ruh di tanah sendiri. Semboyan “Sepintu Sedulang” harus kembali ke khitahnya yakni sebuah gerakan kolektif di mana setiap orang membawa kontribusi terbaiknya ke dalam dulang pembangunan, untuk kemudian dinikmati bersama dengan rasa adil dan beradab. Jangan biarkan dulang itu tetap kosong sementara tudung sajinya tetap mentereng.
Penutup dari kegelisahan ini adalah sebuah panggilan moral yang mendesak bagi seluruh elemen bangsa. Sudah saatnya birokrasi budaya berhenti menjadi penghambat. Sudah saatnya suara rakyat yang meratap diubah menjadi lagu kemenangan tradisi yang megah. Tuan dan Puan dengarlah, budaya bukan pajangan, ia adalah nafas kehidupan. Jika napas itu terhenti, maka runtuhlah segalanya. Mari rawat napas itu, sebelum ia benar-benar mati dalam genggaman birokrasi yang tak punya rasa.










