Warga Adi-Adi Tutup Akses TPA, Pemuda Tagih Janji Lama Pemkab Mamuju
MAMUJU, Extranews – Masyarakat Dusun Adi-Adi mengambil langkah tegas dengan menutup akses jalan menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA), Minggu (19/4/2026).
Aksi ini dipicu kekecewaan atas janji yang dinilai tak pernah direalisasikan sejak lokasi tersebut ditetapkan sebagai tempat pembuangan sampah.
Penutupan dilakukan secara kolektif oleh warga. Mereka menilai selama ini hanya menanggung dampak negatif aktivitas TPA, tanpa memperoleh manfaat sebagaimana yang pernah dijanjikan.
Perwakilan pemuda setempat, Muh Ikram, menyebut aksi tersebut merupakan akumulasi kekecewaan masyarakat terhadap Pemerintah Kabupaten Mamuju.
“Kami hanya menagih janji yang pernah disampaikan kepada orang tua kami. Dulu kami dijanjikan manfaat, tapi hari ini kami justru merasakan dampak buruk lingkungan tercemar, kesehatan terganggu,” ujarnya kepada wartawan.
Ikram menegaskan, tindakan warga memiliki dasar hukum yang jelas, merujuk pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang menjamin hak masyarakat atas lingkungan hidup yang sehat serta pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
Dalam aksi tersebut, warga menyampaikan dua tuntutan utama:
1. Penyediaan mesin pengolahan sampah daur ulang
2. Penyediaan mobil pengangkut sampah untuk wilayah Dusun Adi-Adi
Menurutnya, masyarakat tidak menolak keberadaan TPA, namun menuntut keadilan dan solusi konkret dari pemerintah.
“Kami tidak menolak pembangunan. Tapi kami menolak jika hanya dijadikan tempat pembuangan tanpa ada manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, akses menuju lokasi TPA masih ditutup. Warga menyatakan akan terus bertahan hingga tuntutan mereka dipenuhi secara nyata oleh pemerintah daerah.









