Usul Polri di Bawah TNI atau Kemendagri, PDIP: Tugas Polisi Nanti Hanya Mengatur Lalu Lintas

Usul Polri di Bawah TNI atau Kemendagri, PDIP: Tugas Polisi Nanti Hanya Mengatur Lalu Lintas

JAKARTA, ExtraNews – PDI Perjuangan mengusulkan agar Polri kembali digabungkan dengan TNI atau berada di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Apabila disetujui, nantinya tugas polisi hanya mengatur lalu lintas.kemen

Usulan itu muncul lantaran banyaknya pelanggaran yang dilakukan oleh Kepolisian. Ternasuk tidak bersikap netral pada Pilkada Serentak 2024.

“Kami sudah mendalami kemungkinan untuk mendorong kembali agar Polri kembali di bawah kendali panglima TNI atau dikembalikan ke bawah Kementerian Dalam Negeri,” kata Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (28/11/2024).

Dia mengatakan, nantinya tugas polisi selain hanya mengatur lalu lintas, juga berpatroli keliling rumah masyarakat.

BACA JUGA INI:   Polri dan Kejari Kawal Re-alokasi Dana Covid-19 di Muba

“Tugas polisi, mungkin jika nanti DPR bersama-sama bisa menyetujui, menjaga lalu lintas kita supaya aman dan lancar. Berpatroli keliling dari rumah ke rumah agar masyarakat tidur dengan nyenyak,” kata Deddy.

Sedangkan bagian reserse, menurutnya cukup mengusut, mengurai, melakukan, dan menyelesaikan kasus-kasus kejahatan untuk sampai ke pengadilan.

“Di luar itu, saya kira tidak perlu lagi, karena negara ini sudah banyak institusi yang bisa dipakai untuk menegakan hukum. Jadi polisi fokus di sana,” ucapnya.

Deddy lantas menyinggung bahwa Polri menjadi institusi terpisah dari TNI berkat Presiden kelima RI yang juga Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Harapannya agar Polri menjadi intrumen negara untuk menegakan hukum dan perundang-undangan, serta menjaga keselamatan rakyat.

BACA JUGA INI:   Satgas Pamtas Yonarhanud 12/SBP Ajak Anak-Anak Perbatasan Gemar Membaca

Namun, belakangan Polri dinilai telah melenceng dari harapan tersebut. Bahkan, dia menuding di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, anggota kepolisian alias Partai Coklat atau Parcok, digunakan untuk mengintervensi Pilkada Serentak 2024 demi memenangkan pasangan calon tertentu.

“Ini bukan lahir dari rasa benci. Ibu Megawati Soekarnoputri lah yang melakukan kebijakan untuk memisah kepolisian,” kata Deddy.

“Tetapi ternyata dari apa yang terjadi, dari laporan yang kami terima, dari pemahaman masyarakat banyak, bahkan termasuk di gedung DPR, justru kepolisian masalah bagi demokrasi kita,” imbuhnya.

Jika tetap ingin menjadi institusi yang terpisah dari lembaga lainnya, dia meminta kepada seluruh aparat kepolisian untuk mulai menjaga marwah Polri.

BACA JUGA INI:   Terima Penghargaan National Procurement Awards

“Selamatkan institusi anda, jangan biarkan di bawah keterpurukan, jatuh ke lumpur oleh seorang Listyo Sigit,” pungkasnya. (*)