JAKARTA, ExtraNews – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional PPN/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengklaim jumlah tenaga kerja asing (TKA) di Indonesia paling rendah jika dibandingkan negara-negara lain di wilayan Asean.
Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Kementerian PPN/Bappenas, Pungky Sumadi mengungkapkan rasio TKA di Indonesia adalah 1:2.880. Artinya, dari 2.880 pekerja Indonesia terdapat satu orang TKA.
“Rasio jumlah tenaga kerja asing kita dibandingkan mereka-mereka yang ada di negara sekitar asean, posisi kita itu perbandingannya adalah 1:2.880 orang. Artinya adalah di setiap 2.880 pekerja indonesia ada satu tenaga kerja asing,” ujar Pungky dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Selasa (8/2/2022).
Rasio jumlah TKA itu, kata Pungky jauh lebih rendah dibandingkan Singapura, Thailand dan Malaysia. Bahkan juga lebih rendah dari Australia dan HongKong.
“Sementara di Thailand 1:17; Singapura 1:2; Malaysia 1:12, Australia 1:4; dan HongKong 1:3,” kata Pungky.
Lebih lanjut, Pungky mengungkapkan, mayoritas TKA yang ada di Indonesia memang merupakan tenaga kerja profesional atau teknisi. Dia mencotohkan, pada proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, untuk tukang las pun merupakan TKA asal China.
“Misalnya, kami sempat mengunjungi proyek kereta cepat Indonesia Jakarta-Bandung itu awalnya agak membingungkan, pada saat kami melihat misalnya tukang las untuk rel itu ternyata masih harus dari Tiongkok kita datangkan,” kata Pungky.
Hal itu dikarenakan, tenaga kerja Indonesia belum memiliki keahlian untuk melakukan pengelasan dengan teknik yang tinggi dan menggunakan alat-alat yang terhitung canggih.
“Itu membutuhkan teknik pengelasan dan alat-alat yang berkualitas tinggi yang memang belum kita miliki,” kata Pungky
“Mengapa kita masih membutuhkan, kadang-kadang tenaga ahli yang walaupun sifatnya sangat teknis tetapi memang kita belum memiliki kapasitas itu,” imbuhnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kemnaker Suhartono mengungkapkan TKA di Indonesia sepanjang 2021 mencapai 88.271 orang.
Rinciannya, jumlah TKA dengan jabatan konsultan 20.807 orang, direksi 8.936 orang, komisaris 656 orang, dan manager sebanyak 19.127 orang.
“Dan profesional sebanyak 38.745 orang,” kata Suhartono. [*era.id]