SPPG Sulbar Disorot: Dugaan Manipulasi Data, Minim Transparansi, hingga Tuntutan Copot Pejabat BGN
MAMUJU, Extranews —- Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sulawesi Barat kembali menuai sorotan keras. Himpunan Pelajar Mahasiswa Kesehatan (Hipermakes) Sulawesi Barat menilai pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah ini jauh dari prinsip transparansi dan akuntabilitas sebagaimana diatur pemerintah pusat.
Ketua Hipermakes Sulbar, Muhammad Ilham, menegaskan bahwa sejumlah SPPG diduga beroperasi tanpa memenuhi standar wajib, termasuk Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
“SPPG harus dievaluasi sesuai aturan pusat. Faktanya, di Sulawesi Barat masih ada SPPG yang tidak transparan dalam data, anggaran, bahkan hingga hari ini belum mengantongi SLHS,” ujar Ilham Selasa (30/12/2025).
Ia juga menyoroti peran Koordinator Regional (Kareg) dan Koordinator Wilayah (Korwil) Badan Gizi Nasional (BGN) yang dinilai lalai menjalankan fungsi pengawasan.
“Kareg dan Korwil perlu dievaluasi total. Apa yang mereka lakukan selama ini? Apakah sudah sesuai aturan pusat atau tidak?” tegasnya.
Hipermakes mengungkapkan, hingga kini tidak ada kejelasan mengenai jumlah penerima manfaat MBG, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten.
“Di Mamuju saja, kita tidak tahu berapa jumlah sekolah dan siswa penerima MBG. Target awal hampir 200 dapur di Sulbar, tapi sampai akhir 2025 hanya terealisasi 98 dapur, itupun tanpa kejelasan sebaran per kabupaten,” kata Ilham.
Lebih jauh, ia mengungkap dugaan serius terkait manipulasi data penerima manfaat.
“Ada sekolah dan nama siswa yang sudah masuk data, tapi faktanya tidak pernah menerima makanan, terutama di wilayah pelosok. Jangan sampai data dimasukkan seolah-olah 200 dapur aktif, padahal makanannya tidak pernah sampai,” ujarnya.
Menurut perhitungannya, jika satu dapur mengklaim 100 penerima fiktif dengan biaya Rp15 ribu per porsi, potensi kerugian negara bisa mencapai Rp1,5 juta per hari per dapur.
Hipermakes juga mempertanyakan klaim BGN bahwa MBG akan membuka lapangan kerja dan memperkuat ekonomi lokal.
“Kenyataannya, manfaat ekonomi itu tidak terlihat di sekitar SPPG. Petani, nelayan, dan UMKM lokal tidak terserap maksimal,” ujar Ilham.
Ironisnya, tenaga profesional lokal seperti ahli gizi, ahli kesehatan lingkungan, dan akuntan yang merupakan lulusan perguruan tinggi di Sulbar justru tidak diberdayakan.
Selain itu, sejumlah izin penting seperti IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) disebut diabaikan tanpa koordinasi lintas stakeholder.
Atas berbagai temuan tersebut, Hipermakes Sulbar mendesak Badan Gizi Nasional untuk melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk pencopotan pejabat yang terbukti melanggar regulasi.
“Jika terbukti menodai Program MBG yang mulia ini, Kareg, Korwil, hingga pengelola SPPG harus dicopot,” tegas Ilham.
menyampaikan 11 tuntutan, di antaranya:
1. Di duga beberapa SPPG di Sulbar khususnya Kab. Mamuju memanipulasi data penerima manfaat dengan tidak sesuai jumlah makanan yang dibuat dengan data yang rael.
2. Badan Gizi Nasional (BGN) harus mengevaluasi Kareg, Korwil dan seluruh jajarannya karna lalai terhadap tugasnya.
3. Tidak adanya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) pada setiap SPPG sesuai aturan yang di keluarkan BGN
4. Diduga SATGAS BGN SulBar dan SATGAS Kabupaten mendapatkan jatah dari Program BGN
5. Kami mendesak dilakukan Audit beberapa SPPG yang ada di sulbar khususnya kab. Mamuju.
6. Kami mendesak SPPG yang ada di sulbar untuk transparansi
7. Kami mendesak Pemerintah Daerah agar membentuk Prodak Hukum daerah yang didalamnya mengatur tentang setiap warga yang ada di sulbar untuk di proritaskan mendapat lapangan pekerjaan di Perusahaan swasta termasuk di SPPG.
8. Kami mendesak Kareg, Korwil dan Korcam agar Tranparansi dalam pengelolaan data di setiap SPPG.
9. Kami mendesak kepada SPPG untuk secepatnya melakukan pembuatan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) karna ini salah satu point aturan yang di baut oleh BGN dan Kemenkes.
10. Pecat secara tidak hormat Kepala SPPG, Akuntan dan Ahli Gizi jika terbukti melakukan manipulasi data di SPPG
11. Pecat secara tidak hormat Kareg, Korwil dan Korcam jika terbukti melakukan pelanggaran regulasi dan tidak bekerja secara professional dan transparansi.
Program ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas SDM melalui pemenuhan gizi anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
Namun, temuan di Sulawesi Barat menunjukkan bahwa pelaksanaan di lapangan belum sejalan dengan tujuan besar program nasional, sehingga membutuhkan evaluasi serius dan tindakan tegas.









