SKK Migas dan Pemkot Solo Tandatangani MoU Pengembangan Pendidikan dan Riset
Surakarta, Extranews —- Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan PemerintahKota Surakarta Jawa Tengah menandatangani nota kesepahaman untuk bersinergi mengembangkan sumber dayamanusia dan teknologi untuk pengelolaan kegiatan usaha huluminyak dan gas bumi.
Sinergitas SKK Migas dan Pemerintah Kota Surakarta tersebut diterjemahkan ke dalam kerjasama di bidangPendidikan, pengembangan sumber daya manusia, penelitiandan pengembangan (research and development) serta bidangpengabdian masyarakat.
Nota Kesepahaman ditanda tangani oleh Deputi DukunganBisnis SKK Migas, Rudi Satwiko dan Walikota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka, Jum’at (17/9) di Solo Technopark, Solo.
Hadir dalam penandatanganan Nota Kesepahaman ini, Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto dan Ketua UPT Solo Teknopark, Yudi Cahyantoro dan stakeholder lainnya.
Dalam sambutannya, Kepala SKK Migas Dwi Soetjiptomengatakan karatekter industri hulu migas adalah padatmodal, menggunakan tehnologi yang tinggi dan penuh resikokarena cadangan migas yang akan dieksploitasi.
Oleh karenaitu, SKK Migas kemudian mengajak Solo Technopark bekerjasama, dengan mempertimbangkan potensial yang adauntuk membangun kapasitas nasional“Salah satu tantangan adalah bagaimana memaksimalkankapasitas nasional. Oleh karena itu kami sangat tertarikmembawa tehnologi hulu migas untuk bisa dikerjasamakandengan Solo Technopark,” kata Dwi Soetjipto.
Ke depan, kegiatan industri hulu migas Indonesia akanmeningkat karena Indonesia telah memastikan sektor gas menjadi penopang energi transisi, pada saat Indonesia aktifmengembangkan energi baru terbarukan. Denganpencanangan ini, Indonesia menjadi satu-satunya negara berani mencanangkan peningkatan Produksi pada tahun 2030.
“Kita memiliki potensi, karena Indonesia memiliki 128 cekungan hidrokarbon dan saat ini yang berproduksi baru 20 cekungan, sehingga potensinya masih cukup besar,” kata Dwioptimis.
Selain meningkatkan produksi, target multiplier effect menjaditarget yang ingin dicapai. Hal ini telah menjadi komitmenpemerintah. Oleh karena itu beberapa waktu lalu, PresidenJokowi telah menetapkan Proyek Abadi Masela ada di daratatau Onshore, bukan di laut atau Offshore.
“Penetapan lokasi Onshore ini dilakukan agar dapatmemaksimalkan multiplier effect, antara lain penyerapantenaga kerja, “ kata Dwi.
Dwi Soetjipto menambahkan dalam MoU ini, SKK Migasmemerintahkan Kontraktor KKS dan perusahaan menunjangmigas untuk ikut mendukung kerjasama dengan Solo Technopark, antara lain Petrotekno dan Starborn yang akanikut langsung terlibat dalam pembangunan SDM.
Kerjasamadengan Petrotekno juga pernah dilakukan untuk peningkatanSDM Papua di sekitar proyek Tangguh.
Mengingat ilmu hulu migas sangat komplek, maka DwiSoetjipto berharap adanya Corner, baik itu Migas corneratau oil and gas corner yang bisa dijadikan sebagai lokasipembinaan sumberdaya manusia dan bisa dikembangkandimasa yang akan datang.
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyakdan Gas Bumi (SKK Migas) adalah institusi yang dibentukoleh pemerintah Republik Indonesia melalui PeraturanPresiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2013 tentangPenyelenggaraan Pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu Minyakdan Gas Bumi.
SKK Migas bertugas melaksanakanpengelolaan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumiberdasarkan Kontrak Kerja Sama.
Pembentukan lembaga inidimaksudkan supaya pengambilan sumber daya alam minyakdan gas bumi milik negara dapat memberikan manfaat dan penerimaan yang maksimal bagi negara untuk sebesar-besarkemakmuran rakyat. Fk