alfaone 1

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Pengedar Sabu di BTN Pongtiku

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Pengedar Sabu di BTN Pongtiku

MAMUJU, Extranews  – Seorang pria berinisial MK (31) ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polresta Mamuju karena diduga kuat terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Kabupaten Mamuju.

Penangkapan dilakukan pada saat pelaku tengah menunggu pembeli di depan BTN Pongtiku Residence, Mamuju. Saat dilakukan penggeledahan awal di lokasi, petugas menemukan satu sachet kecil berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu.

Kepala Satuan Narkoba Polresta Mamuju, AKP Sigit Nugroho, saat ditemui pada Minggu (12/10/2025) mengungkapkan bahwa pihaknya langsung melakukan pengembangan setelah interogasi awal terhadap pelaku.

“Setelah dilakukan pemeriksaan awal, kami langsung bergerak ke rumah pelaku di Tampa Padang, Kecamatan Kalukku, dan menemukan empat sachet kecil sabu lainnya,” ujar AKP Sigit.

Barang Bukti yang Disita:

Lima sachet kecil berisi kristal bening yang diduga sabu

Satu unit telepon genggam

Saat ini, MK beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Mamuju untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, MK dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

lion parcel