alfaone 1

PMII Mamuju Desak Disdikpora Segera Bayar THR dan Gaji 13, 700 Guru PPPK Belum Terima Haknya

PMII Mamuju Desak Disdikpora Segera Bayar THR dan Gaji 13, 700 Guru PPPK Belum Terima Haknya

MAMUJU, Extranews— Polemik keterlambatan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji 13 tahun 2025 bagi ratusan guru di Kabupaten Mamuju kian memanas. Sebanyak 700 guru berstatus PPPK hingga kini belum menerima haknya, meski anggaran disebut telah tersedia.

Desakan keras datang dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Mamuju. Mereka meminta Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Mamuju segera menuntaskan persoalan tersebut tanpa alasan berlarut-larut.

Ketua PMII Cabang Mamuju, Muhlis, menilai keterlambatan itu sebagai bentuk kelalaian serius dalam tata kelola administrasi. Ia menyebut, jika benar terjadi maladministrasi, maka harus ada tindakan tegas terhadap oknum yang bertanggung jawab.

“Ini menyangkut hak 700 guru yang telah mengabdikan diri untuk mencerdaskan generasi bangsa. Tidak boleh ada pembiaran. Jika terbukti maladministrasi, copot dan proses secara hukum,” tegas Muhlis, Rabu (4/3/2026).

Ombudsman Benarkan Ada Aduan
Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Sulawesi Barat, Fajar Sidiq, membenarkan pihaknya telah menerima laporan terkait persoalan tersebut.

Menurut Fajar, dana untuk pembayaran THR dan Gaji 13 sebenarnya telah tersedia di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mamuju. Namun, proses pencairan tersendat akibat kurangnya koordinasi antara Disdikpora dan BPKAD.

“Secara anggaran tersedia. Kendalanya lebih pada aspek administrasi dan koordinasi antar instansi,” jelasnya.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius tentang efektivitas manajemen birokrasi di lingkup Pemerintah Kabupaten Mamuju. Di tengah kebutuhan ekonomi menjelang hari raya dan tahun ajaran baru, keterlambatan pembayaran tunjangan justru menambah beban para guru.

PMII Minta Evaluasi Total
PMII Cabang Mamuju mendesak Ombudsman RI Sulbar untuk segera melakukan penelusuran mendalam dan memastikan tidak ada praktik maladministrasi yang merugikan guru.

Tak hanya itu, mereka juga meminta evaluasi menyeluruh terhadap bidang yang membawahi jenjang SD dan SMP di Disdikpora Kabupaten Mamuju.

“Ini bukan sekadar soal administrasi. Ini menyangkut kesejahteraan pendidik dan komitmen daerah terhadap pembangunan sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045,” tambah Muhlis.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Disdikpora Mamuju belum memberikan keterangan resmi terkait alasan pasti keterlambatan pencairan THR dan Gaji 13 bagi 700 guru PPPK tersebut. Pihak redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi.

lion parcel