PLN Mengucapkan selamat idul fitri 2025
OPINI  

Peran Pejabat Perbendaharaan Satuan Kerja K/L dalam Memajukan UMKM

11D9469D D2A0 40EE A9D0 FD797DD11960

Oleh, Egi Dwi Purnomo

Pranata Keuangan APBN Terampil pada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Sintang

 

OPINI, ExtraNews  – Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Pejabat Perbendaharaan pada Kementerian Negara/Lembaga (K/L) terdiri dari Pengguna Anggaran (PA) yang memberikankuasa kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), BendaharaPenerimaan/Pengeluaran, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM).

Secara umum tugas Pejabat perbendaharaan Satker K/L adalahmendukung PA/KPA dalam melaksanakan kegiatan dalamdokumen pelaksanaan anggaran dimana PPK berperan dalampengadaan barang/jasa pemerintah, PPSPM berperan dalampengecekan administrasi, dan Bendahara Pengeluaran berperandalam mengelola uang. Lalu apa hubungannya dengan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)?

UMKM terdiri atas tiga kelompok yaitu Usaha Mikro (Hasil penjualan < Rp 300 Juta/tahun), Usaha Kecil (Hasil penjualanRp300 Juta-Rp2,5 Miliar/Tahun), dan Usaha Menengah (Hasil penjualan Rp2,5-Rp50 Miliar/Tahun). Menurut Rudjito (2003),UMKM punya peranan penting dalam perekonomian Negara Indonesia, baik dari sisi lapangan kerja yang tercipta maupundari sisi jumlah usahanya.

UMKM juga merupakan pilarterpenting dalam perekonomian Indonesia (HaryoLimanseto:2021). Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, jumlah UMKM saat ini mencapai 64,2 juta dengankontribusi terhadap PDB sebesar 61,07% atau senilai 8.573,89 triliun rupiah.

BACA JUGA INI:   KAWAL AKSELERASI BELANJA PEMERINTAH MELALUI EPA

Kontribusi UMKM terhadap perekonomianIndonesia meliputi kemampuan menyerap 97% dari total tenagakerja yang ada serta dapat menghimpun sampai 60,4% dari total investasi. Namun, tingginya jumlah UMKM di Indonesia juga tidak terlepas dari tantangan yang ada.

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjomenyampaikan UMKM mengalami penurunan pendapatan lebihbesar ketimbang segmen korporasi. Besarnya risiko pailit pada usaha mikro, membuat segmen usaha mikro mengalami dampakpenurunan pendapatan terbesar. Mengingat pentingnya UMKM bagi perekonomian negara, semua pihak harus berperan dalampeningkatan UMKM.

Pejabat Perbendaharaan Satker K/L dalam pelaksanaankegiatannya dapat berperan dalam peningkatan UMKM. Peranini paling berkaitan dengan tugas PPK yang berhubungandengan pengadaan barang/jasa baik yang menggunakanpengadaan melalui pembayaran langsung (LS) maupunpengadaan melalui mekanisme Uang Persediaan (terkaitBendahara Pengeluaran). Beberapa hal yang dapat dilakukanPejabat Perbendaharaan Satker K/L diantaranya:

1. Hindari Berlangganan secara terus menerus pada penyediatertentu.

Satker K/L dalam pengadaan barang dan jasa harusberdasarkan prinsip efisien, efektif dan tidak bertentangandengan ketentuan peraturan perundang-undangan.Berlangganan Penyedia secara terus menerus berpotensimenimbulkan fraud atau kecurangan dalam pengadaan. Selain itu, dana APBN yang digunakan dalam pemenuhankebutuhan kantor akan berfungsi ganda yaitu sebagaipendukung operasional kantor dan juga berperan dalammemajukan UMKM yang dibeli.

2. Jangan Ragu Berbelanja pada Penjual Mikro

Pada umumnya Satker K/L akan mencari penyedia yang memiliki pengelolaan keuangan yang baik terutama dalamhal ini penyedia yang memiliki Bukti Pembelian. Hal inipenting dalam pertanggungjawaban anggaran satkerdimana merupakan peran PPSPM dalam mengecekadministrasi dokumen pembayaran.

BACA JUGA INI:   Aplikasi Coretax Senilai Rp1,3 Triliun tidak Membantu Layanan SPT PPh Tahun 2024

Namun, Satkersebenarnya masih dapat memenuhi kelengkapanAdministrasi yaitu Bukti Pembelian apabila membeli dariPenjual Kecil. Satker K/L dapat membuat Buktipembayaran dengan cara diketik dan diprint dengan uraian, jumlah, dan nominal, dan nama penjual. Selanjutnyapenjual tinggal menandatangani dan membubuhi namalengkap dan alamat.

Hal ini juga didukung oleh aplikasipengelolaan Keuangan Satker yaitu Sistem AplikasiKeuangan Tingkat Instansi (SAKTI) dimana kita dapatmencetak Kuitansi untuk kemudian tinggal ditandatangaioleh Penjual, PPK, Bendahara, dan Penerima Barang. Dengan Solusi ini, dana APBN selain untuk operasionalkantor juga dapat disalurkan kepada usaha-usaha mikro. Contoh sederhananya, pengadaan jamuan rapat kantordapat memilih penyedia penjual gorengan atau kuedipinggir jalan atau tukang bakso keliling sekalipun.

Dengan dua hal tersebut, pejabat perbendaharaan Satker K/L dapat ikut serta berperan membangkitkan UMKM yang terpurukselama Pandemi COVID-19 sehingga akan memajukanperekonomian Indonesia. [red*]

BACA JUGA INI:   Optimisme dan Kinerja APBN yang Baik

 

 

 

lion parcel