Penambang Tewas Tertimbun, Longsor Tambang Emas Ilegal di Kalumpang Kembali Makan Korban
MAMUJU, Extranews— Longsor kembali terjadi di kawasan tambang emas ilegal di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Insiden tragis tersebut mengakibatkan dua orang penambang tewas tertimbun material tanah, sementara satu lainnya mengalami luka berat setelah tertimpa longsoran.
Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Agustinus Pigai, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyebut korban meninggal dunia berjumlah dua orang, sedangkan satu korban mengalami patah kaki.
“Diketahui 2 orang warga meninggal dunia tertimbun dan 1 luka berat patah kaki,” ujar Agustinus saat dikonfirmasi, Jumat (3/4/2026).
Peristiwa nahas itu terjadi di area tambang emas Batuisi, Desa Karataun, Kecamatan Kalumpang, pada Rabu (1/4) pagi. Dua korban tewas diketahui berinisial R (40) dan J (30), sedangkan korban luka berat adalah pemuda berinisial P (24).
Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir, menjelaskan kejadian bermula saat ketiga korban menggali di bekas lubang tambang emas. Namun secara tiba-tiba tebing tanah di atas lokasi galian longsor dan langsung menimbun para korban.
Warga sekitar yang mengetahui kejadian itu segera melakukan evakuasi dengan menggali material longsor secara manual. Korban pertama berhasil ditemukan dalam kondisi luka berat dan langsung dilarikan ke puskesmas terdekat.
“Begitu sudah dilakukan penggalian, didapati pertama satu korban dalam keadaan luka dan dievakuasi ke puskesmas,” jelas Herman.
Pencarian kemudian dilanjutkan oleh warga hingga akhirnya menemukan dua korban lainnya dalam kondisi meninggal dunia. Kedua jenazah langsung dibawa ke rumah duka untuk disemayamkan.
Petugas Satreskrim Polresta Mamuju yang tiba di lokasi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengimbau masyarakat untuk tidak lagi melakukan aktivitas penambangan ilegal di wilayah tersebut.
“Kemarin sore anggota Reskrim melakukan olah TKP dan mengimbau masyarakat agar tidak melakukan penambangan lagi,” katanya.
Herman juga mengungkapkan bahwa seluruh lokasi tambang emas di Kecamatan Kalumpang sebelumnya telah ditertibkan oleh tim terpadu TNI-Polri bersama Dinas ESDM dan Dishut Sulbar pada tahun 2025. Saat itu, area tambang ditutup dan dipasang garis polisi serta spanduk larangan karena dinilai berbahaya.
Namun, setelah petugas meninggalkan lokasi, aktivitas penambangan ilegal kembali dilakukan oleh warga sekitar.
Peristiwa ini kembali menjadi peringatan keras akan bahaya penambangan ilegal yang minim standar keselamatan. Selain melanggar hukum, aktivitas tersebut juga berisiko tinggi menelan korban jiwa.









