PLN Mengucapkan selamat idul fitri 2025

Pemilik Restoran ini Ungkap Diminta Uang Sampai Miliaran saat Urus Sertifikasi Halal

Urus Sertifikasi Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)

 

ExtraNews – Pemilik Almaz Fried Chicken, Okta Wirawan mengungkapkan permasalahan serius terkait pengajuan sertifikasi halal untuk restoran ayam gorengnya.

Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya @oktawirawan, ia menyebut bahwa proses yang seharusnya cepat dan transparan justru berlarut-larut hingga enam bulan tanpa kejelasan

Tak hanya soal durasi yang tidak wajar, Okta juga mengungkapkan bahwa pihaknya dikenakan biaya sertifikasi yang fantastis, mencapai ratusan juta rupiah.

“Bahkan ada oknum yang mematok biaya per cabang outlet dan per jumlah karyawan, yang jika ditotal bisa mencapai miliaran!,” tulis Okta, seperti yang dikutip VIVA Senin, 10 Februari 2025.

Laporan ke Badan Pemeriksa Halal Indonesia

Merasa dirugikan, Okta Wirawan langsung menemui Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Haikal Hassan, untuk membahas permasalahan ini.

BACA JUGA INI:   Terus Berdayakan Masyarakat, Bukit Asam (PTBA) Dianugerahi Tamasya Award oleh Kementerian ESDM

Menanggapi laporan tersebut, Haikal menegaskan bahwa prosedur sertifikasi halal seharusnya mudah, cepat, dan terjangkau. Menurutnya, tarif resmi hanya berkisar ratusan ribu rupiah, bukan ratusan juta.

Haikal juga mengakui bahwa masih ada oknum yang memanfaatkan celah ini untuk melakukan pungutan liar (pungli) dengan nominal yang tak masuk akal.

Dalam kesempatan yang sama, Haikal Hassan mengimbau para pengusaha yang mengalami pemerasan serupa untuk segera melapor ke BPJPH.

Ia menekankan bahwa penting bagi para pelaku usaha untuk mengumpulkan bukti yang kuat agar pemerintah dapat menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam praktik pungutan liar ini.

“Bila menemukan pungutan liar seperti ini, jangan ragu untuk melapor ke BPJPH atau Badan Halal Indonesia. Para pengusaha diimbau untuk mengumpulkan bukti-bukti dan tak perlu takut, karena pemerintah akan menindak tegas pelaku pemerasan,” ucap Haikal Hassan. (*)

BACA JUGA INI:   Terkuak! Lumpur Lapindo Mengandung Litium dan Stronsium Kadar Tinggi sebagai Material Energi Terbarukan

 

 

lion parcel