Pelaku Pencurian Tas Milik Kurir Paket Online Dibekuk Jatanras

Pelaku Pencurian Tas Milik Kurir Paket Online Dibekuk Jatanras
Tersangka [kiri]

PALEMBANG, ExtraNews – Tersangka Ridho Ilahi (22), warga jalan Sultan Mansyur, lorong Sekolahan, Kecamatan IB II yang berpura-pura mencari barang rongsokan di Jl Parameswara, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan IB I, Rabu (16/11 2022) diamankan Unit 2 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.

Tersangka yang diketahui merupakan seorang residivis ini membawa kabur tas berisi uang dan handphone milik sopir sekaligus kurir paket online.

Korban M Yustian (34), menceritakan, siang itu dirinya pulang ke rumah untuk makan siang dan memarkirkan mobil Daihatsu Granmax nopol BG 8319 NI.

Saat keluar rumah, korban Yustian diberitahu oleh salah seorang warga jika tas di dalam mobil dibawa kabur oleh tersangka.

BACA JUGA INI:   Sampaikan 5 Program Prioritas, Dekranasda Muba Ikuti Rapat Kerja Dewan Kerajinan Daerah Se-sumsel

“Saya pulang untuk makan di rumah, saat keluar ada yang memberitahukan kalau tas dibawa kabur dan tas berisi uang Rp 3,2 juta hasil COD pelanggan dan Handphone Oppo milik saya diambilnya,” ujarnya.

Sementara tersangka mengaku terpaksa melakukan hal tersebut lantaran ingin membeli obat untuk ibunya yang sedang sakit.” Ibu saya sakit dan sengaja mencari rongsokan untuk biaya pengobatan,” katanya.

Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika SH SIK membenarkan tersangka diamankan.

“Masih kita lakukan pemeriksaan terhadap pelaku karena saat beraksi diketahui pelaku ini tidak seorang diri,”pungkasnya.(Mella)

BACA JUGA INI:   Muara Enim Dukung Penguatan GSMP