alfaone 1

Ombudsman Sulbar Catat Kerugian Akibat Maladministrasi Capai Rp1,2 Miliar, Pendidikan Paling Parah

Ombudsman Sulbar Catat Kerugian Akibat Maladministrasi Capai Rp1,2 Miliar, Pendidikan Paling Parah

MAMUJU, Extranews  – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Barat mencatat kerugian masyarakat akibat maladministrasi sepanjang 2025 mencapai Rp1,2 miliar. Sektor pendidikan menjadi penyumbang terbesar, terutama akibat maraknya praktik pungutan liar (pungli).

Kepala Ombudsman Sulbar, Fajar Siddik, mengungkapkan bahwa kerugian di sektor pendidikan menembus Rp951 juta. “Mayoritas kerugian tersebut berasal dari pungli yang terjadi selama 2025,” kata Fajar saat rilis akhir tahun, Senin (29/12/2025).

Selain pendidikan, sektor kelistrikan menempati posisi kedua dengan total kerugian mencapai Rp181 juta akibat maladministrasi pelayanan publik.

Sepanjang tahun 2025, Ombudsman Sulbar menerima 432 pengaduan masyarakat. Saluran pengaduan terbanyak berasal dari WhatsApp, dengan 180 pelapor, disusul PVL On The Spot 173 pelapor, laporan langsung 39, website 11, surat 16, telepon 8, investigasi atas prakarsa sendiri 2, serta IP-4N Lapor 3 pelapor.

Dari total pengaduan tersebut, 221 laporan diregister dan ditindaklanjuti. Secara keseluruhan, Ombudsman Sulbar melakukan pemeriksaan terhadap 242 laporan, terdiri dari 240 laporan masyarakat dan 2 Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS). Hingga akhir tahun, 229 laporan telah ditutup.

Fajar menegaskan, tingginya kerugian dan jumlah aduan menjadi indikator seriusnya persoalan tata kelola pelayanan publik di Sulawesi Barat.

“Ini menjadi alarm bagi penyelenggara layanan publik untuk segera berbenah dan menghentikan praktik maladministrasi yang merugikan masyarakat,” tegasnya.

lion parcel