Pasang Iklan Murah Meriah

Nekat Mencuri Laptop, Residivis Kambuhan Ditembak

998B9023 549C 42BC 87A8 EFEF7C6EC6C9

Nekat Mencuri Laptop, Residivis Kambuhan Ditembak

Martapura, ExtraNews – Pernah menjalani hukuman selama 7 bulan di Rutan Martapura, tersangka Ledi Ariyadi Alias Mamat (23), warga Dusun Karang Anyar, Desa Kota Baru, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, kini kembali berurusan dengan pihak kepolisian, setelah berhasil ditangkap karena nekat melancarkan aksi Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) pada bulan lalu.

Tersangka yang merupakan residivis kambuhan ini ditangkap karena nekat mencuri satu unit Laptop beserta Cargernya, milik Candra Ortega, warga Dusun Karang Anyar, Desa Kota Baru, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, pada hari Rabu (15/4/2020) Sekira pukul 17.00 Wib s/d 19.00 Wib.

Tersangka ditangkap ditangkap Team Opsnal Polsek Urban Martapura pada hari Jum’at (8/5/2020) sekira pukul 21.30 Wib, dengan luka tembak dibagian kaki, karena melakukan perlawanan dan berusaha untuk melarikan diri.

Menurut informasi dari kepolisian menyebutkan, penangkapan terhadap tersangka diperkuat berdasarkan laporan yang tertuang dalam Laporan Polisi Nomor : LP-B/ 21 / IV / 2020 / SUMSEL /OKUT / SEK MPA, Tanggal 16 April 2020.

BACA JUGA INI:   Alhamdulillah.....!, Pegi Setiawan Bebas, Pakar Pidana: Jangan-jangan Penetapan Status Tersangka Lain Juga Meragukan

Tersangka melancarkan aksinya pada saat korban sedang meninggalkan rumahnya sekira pukul 17.00 Wib, dalam keadaan kosong. Peristiwa tersebut diketahui korban sekira pukul 19.00 Wib, saat korban baru pulang kerumahnya.

“Ketika itu korban melihat ventilasi jendela depan rumah korban dalam keadaan rusak, kemudian korban masuk ke dalam rumah dan melihat kunci pintu kamar dalam keadaan rusak, setelah di periksa ternyata Laptop korban yang di simpan di kamarnya telah hilang diambil tersangka,” kata Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya SH,SIK melalui Kapolsek Urban Martapura Jon Sahibi SH didampingi Kasubag Humas IPTU Yuli, Minggu (11/5/2020).

Dikatakan, atas kejadian itu kemudian korban langsung melaporkan ke Polsek Urban Martapura untuk meminta ditindak lanjuti kasus tersebut. “Atas peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian satu unit Laptop beserta cargernya, yang apabila di Tafsirkan dengan uang, korban mengalami kerugian sebesar Rp 8 juta rupiah,” ujarnya.

BACA JUGA INI:   Tidak Terima Dipecat Polri, Segini Gaji-Tukin AKBP Achiruddin yang Melayang

Sedangkan untuk penangkapan terhadap tersangka, berawal pada hari Jum’at (8/5/2020) sekira pukul 21.30 Wib. Setelah Team Opsnal Polsek Urban Martapura melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan tersangka.

Dari informasi tesebut, kemudian Team Opsnal Polsek Urban Martapura dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Suwandi dan IPDA Azman langsung menuju lokasi untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka.

“Tersangka berhasil ditangkap dirumahnya dengan luka tembak dibagian kaki sebelah kanan, karena pada saat akan ditangkap tersangka mencoba untuk melakukan perlawanan dan berusaha untuk melarikan diri, sehingga anggota Team Opsnal Polsek Urban Martapura melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap tersangka,” tegasnya.

Kemudian itu, lanjut Kapolsek, setelah korban berhasil ditangkap dan dilumpuhkan kemudian Team Opsnal Polsek Urban Martapura langsung membawa tersangka ke RSUD Martapura guna mendapatkan pertolongan medis dan menginterogasi tersangka.

“Saat di interogasi tersangka mengakui perbuatannya, tersangka juga mengakui bahwa tersangka sebelumnya juga pernah menjalani hukuman di Rutan Martapura selama 7 bulan (Residivis-red) dalam perkara pencurian dengan pemberatan. Saat ini tersangka sudah dibawa ke Polsek Urban Martapura untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

BACA JUGA INI:   Gedung Bareskrim Polri Kebakaran di Tengah Isu Suap Tambang Ilegal Komjen Agus Andrianto

Akibat perbuatan tersebut, saat ini tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat), dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (Boy)