JAKARTA, ExtraNews – Empat menteri Kabinet Indonesia Maju (KIM) yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan program bantuan sosial atau bansos yang dijalankan pemerintah tidak ditujukan untuk memenangkan paslon nomor 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam Pilpres 2024.
Hal itu terungkap dalam lanjutan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 yang digelar Mahkamah Konstitusi pada hari ini, Jumat (5/4/2024). Keempat menteri Jokowi itu bersama dengan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Heddy Lugito dijadwalkan menjadi saksi dalam persidangan hari ini.
Keempat sosok pembantu Jokowi itu ialah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, serta Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.
Dalam persidangan hari ini, Majelis Hakim MK mendalami keterangan dari keempat menteri tersebut lantaran salah satu dalil yang diajukan para pemohon dalam sengketa hasil Pilpres 2024 berkaitan dengan pemanfaatan bansos. Program pemerintah tersebut dituding membantu pemenangan pasangan calon Prabowo Subianto yang juga masih berstatus menteri KIM dan Gibran Rakabuming Raka, anak sulung Presiden Jokowi.