JAKARTA, ExtraNews – Komisi X DPR RI menyinggung rencana penerapan Student Loan untuk mengatasi biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa yang mahal.
Student Loan sendiri merupakan sistem pinjaman pendidikan yang memungkinkan mahasiswa mendapatkan dana untuk pendidikan.
Menteri Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) RI Nadiem Makarim mengatakan bahwa Student Loan saat ini masih dalam tahap pembahasan secara internal. Menurutnya, penerapan Student Loan itu masih perlu pembahasan yang cukup panjang dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.
“Untuk saat ini masih dibahas secara internal, belum ada detail yang cukup rinci untuk bisa diumumkan. Saat ini masih wacana tingkatnya untuk membahas mengenai Student Loan dan itu masih perlu pembahasan yang cukup panjang dengan Kementerian Keuangan saat ini, belum ada keputusan atau detail yang cukup untuk bisa saya umumkan sekarang, baru tahapan diskusi,” katanya, di Komisi X DPR RI, dikutip Kamis (23/5/2024).
Wakil Ketua Komisi X DPR, Dede Yusuf mengatakan bahwa usulan ini yaitu seperti Himbara yang membuat konsep Student Loan.
“Student Loan itu sebenarnya usulan di sini. Kita bilang jangan Pinjol dong, tapi Himbara bikin sebuah konsep Student Loan,” katanya di hadapan Nadiem.
Kemudian, dari Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani Indrawati juga mengaku belum dapat banyak berkomentar mengenai pembahasan Student Loan tersebut.
Menurutnya, hingga saat ini belum ada pembahasan lebih lanjut antara Kementeriannya dengan Mendikbudristek Nadiem Makarim, terkait Student Loan.
“Aku belum mendapatkan informasi dan proposalnya [Student Loan]. Jadi aku belum bisa komentar balik,” ujarnya.
Seperti diketahui, saat ini pemerintah sedang menjajaki pembahasan pinjaman khusus mahasiswa atau Student Loan bersama Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Pembahasan tersebut dimulai dari banyaknya mahasiswa yang membutuhkan bantuan pinjaman, salah satunya untuk membayar biaya UKT yang mahal. (*)