M. Tamudin Capai Gelar Doktor Hukum FH Unsri
PALEMBANG, Extranews — Akademisi dan praktisi hukum Sumatera Selatan kembali menorehkan prestasi. M. Tamudin resmi meraih gelar Doktor Ilmu Hukum setelah menyelesaikan sidang terbuka promosi doktor di FH Towe, lantai 8, Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya (FH Unsri).
Sidang promosi yang digelar di lingkungan kampus FH Unsri Palembang berlangsung khidmat. Disertasi yang diajukan M. Tamudin dengan judul “Kekaburan Norma hukum per tanggungjawaban Presiden kepada Rakyat”
mendapat apresiasi dari dewan penguji karena dinilai tajam dalam menganalisis persoalan hukum kekinian dan memiliki kebermanfaatan bagi masyarakat.
Usai dinyatakan lulus sangat memuaskan M. Tamudin menyampaikan rasa syukur. Ia berterima kasih kepada promotor, kopromotor, keluarga, serta seluruh civitas akademika FH Unsri atas bimbingan dan dukungan selama menempuh pendidikan doktor. Tampak hadir istri Tamudin, Prof Dr Arne Huzaimah, yang merupakan guru besar UIN RF Palembang bersama putra putrinya.
“Alhamdulillah, ini adalah amanah ilmu. Gelar doktor bukan untuk kebanggaan pribadi, tapi untuk memberi kontribusi pemikiran dan pengabdian yang lebih luas bagi dunia hukum dan masyarakat Sumsel,” ungkap Dr. M. Tamudin.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya (FH Unsri), Prof. Dr. H. Joni Emirzon, S.H., M.Humbeserta jajaran juga memberikan selamat. Pihak fakultas menyebut pencapaian ini menambah deretan akademisi FH Unsri yang terus mendorong penguatan kajian hukum di daerah.
Dengan gelar barunya, Dr. M. Tamudin diharapkan dapat semakin aktif dalam penelitian, pengabdian, dan mencerahkan wacana hukum di Sumatera Selatan.
Selamat kepada Dr. M. Tamudin atas gelar Doktor Hukum dari FH Unsri. Firko








