Pasang Iklan Murah Meriah

Masih Banyak Lalai Prokes

0A75F4A6 E7CC 469A ABEE 2AD3609333A4

Masih Ditemukan Masyarakat Lalai Prokes
Muara Enim -Extranews

Pemerintah masih gencar-gencarnya mengimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan (prokes). Agar penyebaran Covid-19 bisa dikendalikan. Salah satu upayanya dengan mengimbau masyarakat, khususnya pemilik usaha dan masyarakat supaya mampu menerapkan dan mengingatkan prokes kepada pembeli.4440DD3D 3D66 4BC3 A5A1 8B18E224A160

 

Buktinya aparat kepolisian dan TNI memantau langsung prokes di beberapa tempat. Dan ditemukan masih ada yang lalai mematuhi prokes. Pelanggaran prokes itupun beragam. Mulai dari pengunjung yang tidak menjaga jarak hingga tak mengenakan masker.

 

“Kami ingatkan para pemilik usahanya agar menjaga prokes dan masyarakat untuk taati prokes saat keluar rumah,” ujar Kasat Lantas Polres Muara Enim AKP Desy Ariyanti SH MH disela-sela giat patroli gabungan himbauan protokol kesehatan dalam kota Muara Enim, Senin (24/5).

BACA JUGA INI:   Satgas TMMD Bojonegoro Bersama Warga Karya Bakti Bersihkan Sisa Tanah Urug

 

Walaupun begitu, diakuinya, masih ada pelaku usaha yang juga sangat taat. Bahkan ada yang tidak membolehkan masyarakat masuk toko ketika tidak memakai masker. “Kita sangat mengapresiasi dan berterima kasih, karena dapat membantu penanganan Covid-19,” katanya.

 

Desy menjelaskan, menjalankan protokol kesehatan adalah suatu keharusan. Tetap kenakan masker. Setelah beraktivitas atau menyentuh sesuatu, disarankan untuk terus mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir. Jika tidak ada sabun dan air mengalir, gunakanlah hand sanitizer. Upaya tersebut terbukti dapat membunuh virus yang kemungkinan menempel di tangan. Kemudian menghindari kerumunan dan menjaga jarak.

 

“Sosialisasi protokol kesehatan ini terus dilakukan untuk menekan terjadinya penambahan penyebaran virus Covid-19. Bagi masyarakat kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan akan dikenakan saksi hukuman,” tegasnya.NH

BACA JUGA INI:   Ekonomi Sumsel Tetap Stabil di tengah Pandemi

HIMBAU : Tampak masyarakat mendapat sanksi hukuman lantaran tidak memakai masker.