Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas
Akhirnya Dijeblos Dalam Penjara
Jakarta, Extranews—- Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas akhirnya dijeblos dalam penjara karena ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan pada hari ini, Kamis (12/3).
Yaqut pun ditahan KPK setelah menjalani pemeriksaan hari ini. Dia ditahan untuk 20 hari pertama terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tersebut. Penahanan dilakukan setelah Yaqut merampungkan pemeriksaan sebagai tersangka sejak siang hari.
Pada 8 Januari 2026, KPK menetapkan Yaqut dan mantan staf khususnya sebagai tersangka dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 karena diduga menyalahgunakan kewenangan yang merugikan negara.
Terhitung sejak tanggal 12 sampai dengan 31 Maret 2026,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 12 Maret 2026.
Asep mengatakan penahanan ini dilakukan untuk kebutuhan penyidikan kasus dugaan rasuah penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama. Baru Yaqut yang ditahan dalam kasus ini. Tersangka lainnya, eks Staf Khusus Menag, Ishfah Abidal Azis (IIA), masih melenggang bebas.
“Penahanan dilakukan di Rutan cabang Gedung Merah Putih KPK,” ujar Asep.
KPK menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan rasuah penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama. Kedua tersangka, yakni eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dan eks Staf Khusus Menteri Agama Isfan Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Indonesia sejatinya diberikan 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji.
Dari total itu, pemerintah seharusnya membaginya dengan persentase 92 persen untuk haji reguler, dan delapan persen untuk khusus. Namun, sejumlah pihak malah membaginya rata masing-masing 50 persen.
KPK sudah banyak memeriksa pejabat di Kemenag. Lalu, pihak penyedia jasa travel umrah juga dimintai keterangan, salah satunya Ustaz Khalid Basalamah.
Siapa Yaqut ?
Dari berbagai sumber, Yaqut Cholil Qoumas atau dikenal sebagai Gus Yaqut (lahir 4 Januari 1975) adalah Menteri Agama di Kabinet Indonesia Maju sejak 23 Desember 2020 sekaligus Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor sejak 2016. Sebelumnya, ia pernah menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyatdari Partai Kebangkitan Bangsa. Ia merupakan putra K.H. M. Cholil Bisri dan adik kandung dari Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Dr. K.H. Yahya Cholil Staquf sekaligus keponakan dari K.H. Musthofa Bisri. Selain itu ia pernah menjadi Wakil Bupati Rembang periode 2005–2010 dan anggota DPRD Kabupaten Rembang periode 2004–2005.
Firko









