CIREBON-JABAR, ExtraNews – Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam semakin menemui titik terang usai perjalanan panjang dalam pengungkapannya oleh kepolisian.
Hal itu ditengarai munculnya Liga Akbar sebagai saksi kunci kasus tersebut memberikan kesaksian.
Tak hanya itu, Liga Akbar turut diketahui sebagai sahabat dekat dari almarhum Eky semasa hidupnya.
Skenario BAP Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Ala Rudiana
Yudia mengatakan dirinya menjadi saksi selang beberapa hari peristiwa pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Vina dan Eky.
Namun permintaan ia menjadi saksi bukan berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) melainkan permintaan dari Iptu Rudiana.
“Nah pada saat kejadian Pak Rudiana ini meminta kepada Liga Akabr untuk menjadi saksi. Jadi tanpa adanya surat panggilan tapi diminta untuk menjadi saksi terkait barang bukti yaitu sepeda motor, helm, dan jaket,” kata Yudia dikutip dari YouTube tvOne pada Minggu (16/6/2024).
Yudia menjelaskan saat itu Liga Akbar pun mengikuti kemauan yang diminta oleh Iptu Rudiana.
Liga Akbar pun berangkat menuju Polres Cirebon Kota untuk memberikan kesaksian terkait barang-barang milik Eky.
Setibanya di ruang penyidik, Liga Akabr pun diminta mengikuti proses pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP).
Saat itu pula, skenario BAP yang telah dirancang Iptu Rudiana dan penyidik Polres Cirebon Kota digulirkan.
“Tapi pada saat proses pemeriksaan oleh penyidik ada poin-poin yang ditambahka. Di sinilah pada awalnya Liga Akbar itu menolak poin-poin yang ditambahkan,” kata Yudia.
Saat mengetahui adanya cerita yang tak sesuai ia ketahui, Liga Akbar mulai menolak BAP tersebut.
Namun tanpa disangka, penyidik yang melakukan pemeriksaan terhadapnya melakukan intervensi dan ancaman dengan tujuan Liga Akbar untuk mengiyakan skenario cerita yang ada.
“Akan tetapi selalu didesak, selalu diyakinkan bahwa Liga Akbar ini ada yang melihat pada saat posisi tersebut,” ungkap Yudia
Alhasil, Liga Akbar pun menandatangani BAP yang diduga hasil skenario dari Iptu Rudiana dan penyidik Polres Cirebon Kota saat itu.
“Tapi tetap menolak, dan menolak. Tapi pada saat itu memang Liga Akbar tidak bisa berbuat apa-apa sehingga pada akhirnya menandatangi BAP tersebut,” katanya.