Klaster Perkantoran Penyebaran Covid di OKI
Kayuagung – Kini ada perubahan klaster penularan Covid-19 di Kabupaten OKI sejak pandemi ini merebak. Hal ini diungkapkan Juru bicara satgas Covid-19 OKI, Iwan Setiawan saat prescon via aplikasi zoom, Kamis (27/8/2020).
“Berdasarkan epidemiologi ada perubahan klaster. Pada Februari – Juni penularan berasal dari Pelaku perjalanan wilayah terjangkit (PPT) lalu di Juli dari warga luar OKI yang bekerja atau berdomisili di OKI,”ungkap Iwan
Namun kini muncul Klaster baru yakni pelaku perjalanan keluar OKI terutama diperkantoran, Menurut Iwan, hal ini seiring adanya kebijakan dibolehkannya perjalanan dinas luar daerah.
Iwan juga melaporkan sejak pandemi ini bermula, kasus Covid-19 di OKI mencapai 87 kasus dengan 71 sembuh, 4 meninggal dan 12 dalam perawatan.
Dan berdasarkan hasil tes cepat bagi 352 pegawai dilingkungan Pemkab OKI pada Rabu, (25/8/2020) kemarin, Dikatakan Iwan, sebanyak 5 sampel dinyatakan reaktif.
“Untuk sampel reaktif kita lanjutkan dengan tes swab, kami juga sudah lakukan kontak tracing dan langsung isolasi,” ungkap Iwan.
Iwan berharap langkah-langkah siaga dari pemerintah dalam menanggulangi kembali penyebaran Covid-19 dapat menumbuhkan kembali kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan.
Di kesempatan lain, Saat memimpin Rapat rapat terbatas penguatan kembali disiplin penerapan protokol kesehatan di Kayuagung. Bupati OKI , H. Iskandar, SE juga intruksikan agar dilakukan langkah-langkah penting penanggulangan penyebaran Covid-19 di Kabupaten OKI.
Pertama, Bupati Instruksikan agar Satgas memperketat kembali chek point di pintu keluar dan masuk Kabupaten OKI serta peningkatan disiplin protokol kesehatan.
“Kepada instansi terkait dibantu TNI/Polri agar memperketat pengawasan di perbatasan juga penerapan protokol kesehatan di ruang-ruang publik” Ujar Iskandar.
Orang nomor satu di Bumi Bende Seguguk ini juga meminta kepada Dinas Kesehatan OKI untuk memperbanyak deteksi dini melalui Rapid Test bagi aparatur dan masyarakat.
“Perbanyak rapid test, Lakukan sterilisasi di perkantoran untuk memutus mata rantai, berlakukan Work From Home (WHF), namun pastikan layanan publik tidak terganggu,” pesan Iskandar.
Terkait kebijakan Bekerja dari Rumah atau Work From Home (WHF) bagi ASN di lingkungan Pemkab OKI, dikatakan Iskandar, tujuannya untuk melindungi masyarakat serta mensterilisasi pusat-pusat perkantoran.
WFH akan dilaksanakan selama 5 (lima) hari, yakni 31 hingga 4 September 2020. Iskandar juga akan membatasi perjalanan dinas ke luar daerah bagi ASN dilingkup Pemkab OKI.
“Untuk perjalan dinas ke luar daerah dalam beberapa waktu ke depan agar dibatasi untuk menghindari penularan,” jelas Iskandar
Iskandar menekankan pelayanan publik dan keselamatan masyarakat diutamakan dalam penerapan kembali disiplin protokol kesehatan ini.Iwan