Kades DPO Kasus Korupsi di Mamuju Akhirnya Serahkan Diri Setelah Lama Buron
MAMUJU, Extranews — Setelah berbulan-bulan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), tersangka korupsi Kepala Desa Muhammad Nasrullah akhirnya menyerahkan diri ke Mapolresta Mamuju pada Sabtu, (6/12/2025). Kehadirannya dilakukan secara sukarela dan didampingi kuasa hukumnya, Subhan.
Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, membenarkan langkah tersebut dan menyebut sikap tersangka sebagai bentuk itikad baik dalam penyelesaian proses hukum yang tengah berjalan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada tersangka Muhammad Nasrullah atas sikap kooperatif dan itikad baiknya datang menghadap penyidik untuk menjalankan pemeriksaan,” ujar Ipda Herman.
Proses pemeriksaan terhadap Nasrullah berlangsung sekitar 11 jam. Usai menjalani pemeriksaan intensif, penyidik menerbitkan surat perintah penangkapan, dan pada pukul 23.00 WITA, tersangka langsung ditahan di ruang tahanan Polresta Mamuju.
Penahanan tersebut menandai babak baru dalam penanganan kasus dugaan korupsi yang menyeret sang kepala desa, yang sebelumnya sempat menghilang dan berstatus buron.
Polresta Mamuju menegaskan bahwa seluruh proses penegakan hukum terhadap tersangka akan dilakukan secara profesional dan terbuka.
“Kami memastikan penanganan perkara berjalan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Ipda Herman.
Dengan penyerahan diri ini, publik kini menunggu langkah penyidik dalam mengungkap lebih jauh dugaan korupsi yang diduga melibatkan Kades tersebut.








