Kades Diminta Menyaring dan Mencermati Usulan Warga

Kades Diminta Menyaring dan Mencermati Usulan Warga
Drs Emran Tabrani MSi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tingkat Kecamatan (Musrenbangcam) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) di Balai Kantor Kecamatan Ujan Mas.

Muara Enim-Sumsel, ExtraNews – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim Drs Emran Tabrani MSi, meminta kepala desa untuk pintar menyaring dan mencermati usulan pembangunan dari warga masyarakat.

“Saya mengingatkan para Kades agar dalam mengusulkan rencana pambangunan untuk dapat disaring dan dicermati mana yang benar-benar prioritas dari prioritas, sehingga walaupun sedikit tapi benar-benar dapat bermanfaat bagi masyarakat,” tegas Emran saat membuka langsung Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tingkat Kecamatan (Musrenbangcam) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kecamatan Ujan Mas di Balai Kantor Kecamatan Ujan Mas, Rabu (12/1/2022).

Hal tersebut perlu disampaikan, kata dia, tujuannya untuk menghindari pemborosan anggaran dana desa serta untuk merealisasikan program yang dibutuhkan masyarakat atau prioritas.

BACA JUGA INI:   Minta PT TeL Tetap Sumbang Dana Peran Serta...

Mengingat 2023 merupakan tahun terakhir dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabpaten Muara Enim Tahun 2018-2023. Maka jika tidak masuk dalam Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) perencanaan pembangunan tersebut tidak akan terakomodir dalam RKPD tahun 2023.

“Tahun 2021 perencanaan pembangunan sudah mengunakan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang wajib dilaksanakan mulai dari tingkat Desa. Saya menyarankan para operator desa yang belum memahami SIPD silahkan berkoordinasi atau bertanya langsung ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Muara Enim,” imbuhnya.

Sebab, kata dia, operator desa harus mengerti dan memahami bagaimana cara menginput perencanaan pembangunan ke dalam SIPD sehingga semuanya dapat terakomodir. “Insyaallah semuanya bisa terealisasi. Jadi jangan sampai tidak masuk ke SIPD,” tegasnya.

BACA JUGA INI:   7 Wilayah di Indonesia, Muba Dipilih Jadi Contoh Kesiapan Administrasi Regsosek

Selain itu, mengingat di Kecamatan Ujan Mas masih ada satu Desa Persiapan, Emran meminta kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Muara Enim untuk berkoordinasi dengan DPMD Provinsi.

Untuk mengawal desa tersebut sampai Kementerian supaya bisa menjadi Desa Definitif, karena kalau terus-terusan jadi Desa Persiapan, APBDes tidak bisa dibuat dan bergantung pada kecamatan Induk yang berakibat tidak bisa berkembang dan berbuat banyak untuk kesejateraan masyarakat di desa.

Emran juga mengingatkan para kades agar dalam penggunaan Dana Desa (DD) untuk dapat disusun sesuai peruntukannya dan apabila sudah selesai disusun. Kemudian Dana Desa juga wajib untuk dipublikasikan kepada masyarakat melalui Banner di depan Kantor Kades sebagai bentuk Publikasi APBDes. NH

BACA JUGA INI:   Selama Operasi Zebra Tahun 2022, Ratusan Pelanggar Kena Tegur