Pendopo, Extranews — Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) tinggal hitungan hari, tepat tanggal 21 April 2021, 4 TPS, 3 Desa, 2 Kecamatan, akan menetukan pemimpin Kabupaten PALI kedepan
Namun terkait kontestasi itu, semakin mencuat isu adanya dugaan money politic, yang dilakukan oleh pasangan calon (paslon) dengan memberikan uang dari Rp 2 juta hingga Rp10 juta untuk satu pemilih.
Dengan Nominal yang cukup fantastis, apabila memang benar adanya hal tersebut kaca demokrasi kian terseok seok. Untuk jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di empat TPS yang dilakukan PSU sebanyak 1.549 pemilih ditambah jumlah pemilih tambahan, sehingga keseluruhan pemilih sebanyak 1.575 orang.
Jika benar benar ada, satu suara Rp10 juta x 1.575 pemilih, maka paslon tersebut akan mengeluarkan dana sebanyak, Rp 15,75 miliar, untuk memperebutkan suara pemilih pada 21 April 2021 mendatang, di TPS 09 dan 10 Desa Air Itam, serta TPS 08 Desa Babat Kecamatan Penukal. Dan TPS 06 Desa Tempirai, Kecamatan Penukal Utara.
Menanggapi isu tersebut, Kapolres PALI AKBP Rizal Agus Triadi SIK menegaskan, bahwa pihaknya telah mempertebal kemanan di tiga desa tersebut dengan total 500 personil untuk menjaga keamanan dan kenyamanan, serta mencegah terjadinya aksi kriminalitas serta pelanggaran menjelang PSU.
“Memang macam-macam isunya (menjelang PSU,red). Tapi Insya Allah tidak terjadi seperti itu (Rp10 juta satu pemilih,red). Karena kami juga terus melakukan patroli dan razia, baik itu di siang maupun malam hari,” ujarnya, Minggu (18/4)
Lebih lanjut dikatakannya, apabila isu tersebut seumpama, memang benar adanya, maka penindakannya sendiri akan diambil alih oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten PALI. “Jadi itu merupakan ranahnya Bawaslu, karena terkait Pilkada, untuk memprosesnya,” lanjutnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten PALI Heru Muharam, melalui, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM), Basrul membenarkan adanya isu tersebut beredar di masyarakat luas, dan pihaknya saat ini sedang menelusuri kebenaranya.
“Kita juga dibantu aparat kepolisian menelusuri isu-isu yang berkembang, mengingat dalam penindakan pelanggaran pidana pemilihan, Bawaslu punya rumah bersama yaitu sentra Gakkumdu yang didalamnya ada Kepolisian, Kejaksaan dan Bawaslu,” terangnya.
Ditambahkanya, secara formal bawaslu memang lembaga pengawas, namun dengan keterbatasan SDM. “Tentu adanya peran dari masyarakat dalam pengawasan sangat kita butuhkan terkait kebenaran isu-isu yang beredar tersebut,” terangnya.
Terpisah, menurut keterangan Ps, salah satu pemilih yang masuk namanya di DPT TPS 10 Desa Air Itam mengatakan, bahwa sejauh ini tidak ada dirinya menerima uang dari salah satu paslon untuk diarahkan pada PSU mendatang.
“Tidak ada yang datang ke rumah memberi uang, kalau isu-isunya memang ada. Tapi tidak ada kami menerima pak. Kalau memang ada, mungkin orang lain. Kalau kami tidak ada sama sekali,” akunya. Bibie