Pasang Iklan Murah Meriah

Hasil Ungkap Kasus Narkoba Minggu ke_2 Oktober 2021 Ditresnarkoba Polda Sumsel dan jajarannya

Hasil Ungkap Kasus Narkoba Minggu ke 2 Oktober 2021 Polda Sumsel dan jajarannya
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi

PALEMBANG-SUMSEL, ExtraNews – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) bersama Polrestabes dan Polres jajaran tidak berhenti melakukan pengungkapan kasus narkoba di wilayah Sumsel demi membasmi virus tersebut agar tidak terserang ke generasi muda.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH melalui Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi mengatakan, bahwa untuk memastikan narkoba baik jenis sabu hingga ekstasi tidak menyentuh generasi muda Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran dengan terus melakukan pengungkapan kasus narkoba.

“Anggota kita terus melakukan berbagai cara demi mengungkap jaringan narkoba hingga menangkap para pelaku yang terlibat dalam hal mengedarkan hingga penggunaannya pun kita lakukan penindakan,” ujarnya, Senin (18/10/2021).

BACA JUGA INI:   Pemprov Resmi Tandatangani NPHD Pengamanan Pilkada 2024 se-Sumsel kepada TNI dan Polri

Hal ini tercatat di Minggu kedua Oktober 2021 ini Ditresnarkoba Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran berhasil melakukan pengungkapan kasus sebanyak 41 kasus dengan mengamankan pelakunya sebanyak 53 orang.

“Dengan ungkap kasus hingga penangkapan para pelakunya anggota kita berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 1,2 Kilogram (Kg) sabu, dua buah batang ganja atau 143,8 gram ganja, dan ekstasi sebanyak 127 butir yang diamankan dari 53 tersangka,” katanya.

Dari 53 tersangka yang diamankan lanjut Kombes Pol Supriadi menrincikan bahwa satu orang bandar, pengedar sebanyak 44 orang dan delapan orang pengguna. “Jadi dengan rincian itu anggota kita berhasil mengamankan 53 tersangka dalam kasus peredaran gelap narkoba di wilayah Sumsel,” ungkapnya.

BACA JUGA INI:   Masyarakat Palembang Sambut Gembira ria Pasar Murah PWI Sumsel

Untuk Minggu kedua ini yang nihil melakukan ungkap kasus ada dua Polres yakni Polres Muara Enim dan Polres Empat Lawang. “Kita memastikan penindakan hingga pemberantasan narkoba di wilayah Sumsel tidak akan berhenti sampai disini demi menyelamatkan generasi muda, dengan ungkap kasus Minggu kedua ini kita berhasil menyelamatkan setidaknya 7.879 anak bangsa,” tutupnya. [red]

 

BACA JUGA INI:   Pemprov bersama Bank Indonesia Perwakilan Sumsel Kolaborasi Libatkan Pelajar Kendalikan Inflasi dengan Masifkan Program GSMP