PLN Mengucapkan selamat idul fitri 2025

Gawat : Heboh! Status Peringatan Darurat Kini Trending Topik Dimana-mana, Ada Apa?

upaya DPR dan pemerintah yang menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah ambang batas syarat pencalonan kepala daerah

Gawat : Heboh! Status Peringatan Darurat Kini Trending Topik Dimana-mana, Ada Apa?

ExtraNews – Gerakan “Peringatan Darurat” saat ini tengah trending topic di sejumlah media sosial, Rabu (21 Agustus 2024).

Munculnya logo Garuda background warna biru dengan tulisan dibawahnya “Peringatan Darurat” tidak hanya terjadi di media sosial X, gerakan serempat muncul ramai di media sosial lain seperti Instagram facebook serta status dari aplikasi percakapan dan group whatsapp.

Dari pantuan, banyak pengguna media sosial sosial ramai-ramai warganet membagikan gambar lambang Burung Garuda berlatar belakang warna biru yang bertuliskan ‘Peringatan Darurat’.

Akibatnya gerakan ‘Peringatan Darurat’ ini terus membanjiri media sosial di tengah upaya DPR dan pemerintah yang menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah ambang batas syarat pencalonan kepala daerah. (red**)

 

BACA JUGA INI:   Resmi! Investor IKN Bisa dapat HGU 190 Tahun dan HGB 160 Tahun secara Langsung, Presiden Jokowi Kebablasan Obral Investasi?
lion parcel