Evaluasi Kebijakan Pemerintah Terkait WFH di Tengah Ancaman Krisis Energi: Hemat atau Sekadar Terlihat Hemat?,
Oleh: Juantito Muslim
Mahasiswa Pascasarjana Institut Pahlawan 12
Pergi ke ladang memetik sahang, Singgah sebentar di tepi telaga; Hemat memang jadi peluang, Namun jangan sekadar gaya belaka.
Dinamika geopolitik global kembali menempatkan isu energi sebagai salah satu variabel paling menentukan dalam stabilitas ekonomi suatu negara. Salah satu kawasan yang terus menjadi perhatian dunia adalah Selat Hormuz, yang menjadi jalur utama distribusi minyak global. Ketika ketegangan meningkat di kawasan tersebut, khususnya yang melibatkan Iran dan Amerika Serikat, maka implikasinya bersifat sistemik dan lintas negara.
Indonesia, dalam konteks ini, berada pada posisi yang cukup rentan. Meskipun memiliki sumber daya energi domestik, ketergantungan terhadap impor bahan bakar minyak masih menjadi realitas yang tidak dapat diabaikan. Setiap gangguan pada rantai pasok global berpotensi meningkatkan harga minyak dunia, yang pada akhirnya berdampak langsung terhadap beban fiskal negara dan daya beli masyarakat.
Dalam kondisi seperti ini, pemerintah dihadapkan pada tuntutan untuk mengambil kebijakan yang cepat, adaptif, dan berdampak nyata. Salah satu opsi kebijakan yang kembali mengemuka adalah penerapan Work From Home (WFH) sebagai instrumen untuk menekan mobilitas masyarakat dan mengurangi konsumsi bahan bakar minyak.
Rasionalitas Kebijakan dan Batasannya
Secara konseptual, kebijakan WFH memiliki rasionalitas yang cukup kuat. Dalam teori kebijakan publik, langkah ini dapat dikategorikan sebagai kebijakan adaptif jangka pendek (short- term adaptive policy), yang bertujuan untuk mereduksi tekanan
terhadap sumber daya strategis melalui pengurangan aktivitas fisik.
Pengurangan mobilitas harian, khususnya di kawasan perkotaan, secara langsung berimplikasi pada penurunan konsumsi BBM di sektor transportasi. Dalam konteks ini, WFH tampak sebagai solusi yang cepat, murah, dan relatif mudah diimplementasikan.
Namun, pendekatan kebijakan yang hanya berangkat dari logika permukaan berisiko mengabaikan kompleksitas realitas di lapangan. Efektivitas kebijakan tidak hanya ditentukan oleh niat, tetapi juga oleh dampak yang dihasilkan secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Efisiensi atau Sekadar Pergeseran Energi?
WFH memang mampu menurunkan konsumsi BBM pada sektor transportasi. Akan tetapi, pada saat yang sama, terjadi peningkatan konsumsi energi listrik di tingkat rumah tangga. Aktivitas kerja yang sebelumnya dilakukan di kantor berpindah ke rumah, yang berarti penggunaan perangkat elektronik, pendingin ruangan, dan konektivitas digital meningkat secara signifikan.
Fenomena ini dikenal sebagai energy shifting, yaitu pergeseran konsumsi energi dari satu sektor ke sektor lain. Dengan demikian, penghematan yang terjadi tidak bersifat absolut, melainkan relatif dan parsial.
Dalam perspektif evaluasi kebijakan, kondisi ini menunjukkan bahwa WFH belum tentu menghasilkan efisiensi energi secara total, melainkan hanya memindahkan titik konsumsi energi. Oleh karena itu, klaim penghematan energi perlu diuji secara empiris dan komprehensif.
Narasi Kebijakan dan Risiko Simplifikasi
Di tengah upaya pemerintah mendorong penghematan energi, publik juga dihadapkan pada narasi yang cenderung sederhana. Salah satu contoh yang cukup menarik perhatian adalah pernyataan Bahlil Lahadalia yang mengimbau masyarakat untuk menghemat energi dengan memastikan kompor dimatikan setelah memasak.
Secara normatif, pernyataan tersebut tidak keliru. Menghemat energi dalam kehidupan sehari-hari merupakan perilaku yang patut didorong. Namun, dalam konteks krisis energi global yang kompleks, pendekatan semacam ini berpotensi menimbulkan persepsi simplifikasi terhadap persoalan yang jauh lebih struktural.
Persoalan energi nasional tidak semata-mata berkaitan dengan perilaku individu, tetapi juga menyangkut:
• Struktur ketergantungan impor energi
• Kapasitas produksi dan pengolahan domestik
• Kebijakan subsidi energi
• Transisi menuju energi terbarukan
Ketika persoalan struktural ini direduksi menjadi imbauan sederhana, maka muncul kesan bahwa kebijakan publik belum sepenuhnya menyentuh akar permasalahan. Dalam perspektif kritis, hal ini dapat dipersepsikan sebagai bentuk pembingkaian kebijakan yang kurang proporsional terhadap kompleksitas realitas.
Implikasi terhadap Pelayanan Publik
Penerapan WFH dalam sektor pemerintahan juga membawa konsekuensi terhadap kualitas pelayanan publik. Tidak semua layanan dapat dialihkan secara digital. Beberapa layanan masih memerlukan interaksi langsung antara pemerintah dan masyarakat.
Dalam kondisi infrastruktur digital yang belum merata, WFH berpotensi:
• Menurunkan kecepatan layanan
• Menghambat koordinasi antarinstansi
• Meningkatkan ketidakpastian pelayanan
Selain itu, budaya kerja birokrasi yang masih berorientasi pada kehadiran fisik menjadi tantangan tersendiri. Transformasi menuju sistem kerja berbasis kinerja (performance-based system) belum sepenuhnya terimplementasi.
Akuntabilitas dan Tantangan Pengawasan
WFH juga menimbulkan tantangan dalam aspek akuntabilitas. Dalam sistem kerja konvensional, pengawasan dilakukan melalui kehadiran fisik dan kontrol langsung. Namun dalam skema WFH, pendekatan tersebut menjadi tidak relevan.
Tanpa sistem monitoring berbasis digital dan indikator kinerja yang jelas, potensi terjadinya moral hazard menjadi lebih besar. Aktivitas kerja menjadi sulit diverifikasi, dan produktivitas tidak selalu sebanding dengan laporan kinerja.
Dalam konteks ini, WFH seharusnya diiringi dengan reformasi sistem manajemen kinerja yang berbasis output dan outcome, bukan sekadar kehadiran.
Perspektif Etika dan Nilai Keislaman
Dalam perspektif Islam, pengelolaan sumber daya harus dilakukan secara bijak dan bertanggung jawab. Allah SWT berfirman:
“Dan makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.”
(QS. Al-A’raf: 31)
Ayat ini menegaskan bahwa prinsip efisiensi merupakan bagian dari nilai moral yang harus dijunjung tinggi. Namun, implementasi nilai tersebut dalam kebijakan publik tidak boleh berhenti pada simbol atau imbauan semata, melainkan harus diwujudkan dalam kebijakan yang substantif dan berkelanjutan.
Kebutuhan akan Kebijakan Struktural
WFH bukanlah kebijakan yang salah, tetapi ia bukan solusi utama. Ia hanya bersifat sementara dan reaktif. Untuk menghadapi krisis energi secara serius, diperlukan kebijakan yang lebih struktural dan strategis, antara lain:
Penguatan transportasi publik berbasis energi efisien Percepatan transisi menuju energi terbarukan Peningkatan kapasitas kilang dan produksi domestik Digitalisasi layanan publik secara terintegrasi Reformasi sistem kerja birokrasi
Penutup
Kalau tuan pergi ke hulu,
Jangan lupa membawa pelita; Kebijakan baik bukan yang semu, Namun yang berdampak nyata.
Dalam menghadapi ancaman krisis energi global, pemerintah tidak cukup hanya menghadirkan kebijakan yang cepat, tetapi juga harus memastikan bahwa kebijakan tersebut tepat sasaran dan berkelanjutan.
WFH dapat menjadi bagian dari solusi, tetapi tidak boleh dijadikan sebagai substitusi dari kebijakan strategis yang lebih mendalam. Publik tidak hanya membutuhkan imbauan untuk berhemat, tetapi juga membutuhkan kepastian bahwa negara memiliki arah kebijakan energi yang jelas, terukur, dan berpihak pada kepentingan jangka panjang.
Pada akhirnya, kualitas suatu kebijakan tidak diukur dari seberapa mudah ia dipahami, tetapi dari seberapa besar ia mampu menyelesaikan persoalan secara nyata dan berkelanjutan.
Pergi berlayar ke Tanjung Jati, Singgah sebentar membeli lada; Kebijakan baik diuji bukti, Bukan sekadar tampak di mata
Kalau hendak ke Pulau Bintan, Jangan lupa membawa peta; Negeri kuat karena kebijakan, Yang adil, tepat, dan nyata.








