Caption : Kepala SKK Migas Sumbagsel Adiyanto Agus Handoyo, saat pembukaaan UKW disupport oleh SKK Migas, 6 Oktober 2020.
Palembang, Extranews — Komitmen Perwakilan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) dan khususnya Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di wilayah Sumsel bersinergi menjadi sponsor penyelenggaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bagi wartawan di Sumsel berdampak efek berganda.
Hal itu dikemukakan Assisten III Bidang Kesra Pemprov Sumsel Prof Dr Edward Juliarta MSi, saat diminta tanggapannya terkait dengan komitmen SKK Migas Sumbagsel membantu wartawan dalam penyelenggaraan UKW. Sebelumnya, saat membuka acara UKW angkatan 31 dan 32, secara resmi mewakili Gubernur Sumsel, Edward Juliarta, Selasa (6/10), mengemukakan dengan bantuan sponsor SKK Migas, melalui PWI Sumsel, dapat membantu meningkatkan kualitas wartawan di Sumsel dalam mencapai standar kompetensi wartawan.
Menurut Edward, berkaitan dengan UKW yang diselenggarakan oleh PWI Sumsel dengan di-suppport oleh SKK MIGAS Sumbagsel dan KKKS Sumsel, suatu yang menggembirakan karena dari perusahaan-perusahaan dapat membantu penyelenggaraan UKW. “Selamat dan semoga acara UKW dapat menghasilkan wartawan yang kompeten dengan memperhatikan etika, pengetahuan dan skill,” ujar Edward penuh harap. Acara yang digelar virtual, karena UKW di tengah Covid-19, Edward menjelaskan, UKW adalah rangkaian penting yang harus dimiliki oleh wartawan, karena dengan UKW, wartawan akan memiliki kompetensi dari standar yang telah dirumuskan oleh Dewan pers dan organisasi pers. “Mengapa pentingnya memiliki kompetensi. Sebab, sertifikat kompetensi ini atribut diri sebagai wartawan. Kompetensi ini menyangkut keterampilan, pengetahuan, dan kesadaran hukum etika,” jelas Edward yang terlihat memahami soal UKW ini.
Edward menyadari, dengan bantuan penuh SKK Migas ini, sangat membantu Pemprov Sumsel, terutama PWI Sumsel dalam meningkatkan kualitas dan profesionalitas wartawan. Suatu saat, ujar Edward, semua wartawan Indonesia wajib mengikuti uji kompetensi dan memiliki identitas uji kompetensi wartawan.
Sementara itu, Wakil Ketua Bidang PWI Pusat, yang juga penguji UKW dari PWI Pusat, Oktaf Riady, menjelaskan, uji kompetensi wartawan, Dewan Pers bekerjasama dengan memberi hak kepada berbagai lembaga kewartawanan dan lembaga keilmuan jurnalistik (komunikasi) sebagai penguji. Lembaga-lembaga pers yang diberi hak, salah satunya adalah PWI.
Menurut Oktaf, yang juga Ketua Forum Jurnalis Migas (FJM) Sumsel, sertifikasi Kompetensi Wartawan pada prinsipnya bertujuan, meningkatkan kualitas dan profesionalitas wartawan, menjadi acuan sistem evaluasi kinerja wartawan oleh perusahaan, menegakkan kemerdekaan pers berdasarkan kepentingan publik, menjaga harkat dan martabat kewartawanan sebagai profesi penghasil karya intelektual, menghindarkan penyalahgunaan profesi wartawan, menempatkan wartawan pada kedudukan strategis dalam industri pers.
Menurut Oktaf, produk jurnalistik adalah karya intelektual, sehingga proses mulai dari menggali informasi sampai menyiarkan dalam bentuk berita harus selalu melalui kerja serius, berdasarkan fakta, dapat dipertanggungjawabkan, sehingga kalaupun ada yang menggugat, penyelesaiannya secara intelektual pula. Dengan UKW, akan mengukur apakah seseorang yang bekerja sebagai wartawan, dengan beberapa ukuran yang dibuat, sudah pantas disebut sebagai profesional, untuk tingkatan muda, madya, atau utama. Wartawan profesional juga diharuskan memiliki perencanaan, apakah dalam meliput suatu acara (untuk kelompok muda), atau membuat liputan investigasi atau indepth (untuk kelompok madya). Ada banyak hal bersifat teknis, yang disebut sebagai pengetahuan atau keterampilan jurnalistik, yang sangat vital dimiliki wartawan profesional, sebelum dia berhak mendapatkan sertifikat dan kartu kompetensi. Dengan mengikuti uji kompetensi wartawan di level muda, madya, utama, juga sudah memahami pesoalan etik dan hukum terkait pers agar dapat lolos ujian. Mulai dari yang bersifat elementer seperti sikap profesional terhadap narasumber, tidak mengintimidasi, sikap berimbang, konfirmasi, sampai dengan sikap independen dan berpihak pada kepentingan publik di tahapan yang lebih rumit. Bahkan, rambu-rambu tentang tidak menerima suap, tidak menerima imbalan terkait berita, tidak plagiat, langsung dikaitkan dengan pencabutan kartu kompetensi, apabila itu dilakukan mereka yang lulus uji kompetensi.
Oktaf menjelaskan, secara total lebih dari 200 wartawan di Sumsel yang telah dinyatakan kompeten khusus melalui UKW yang disponsori oleh SKK Migas. “Komitmen SKK Migas ini lebih dari empat tahun terakhir ini,” jelas Oktaf. Khusus dalam penyelenggaraan UKW tahun 2020, karena dalam kondisi covid-19, maka harus mematuhi protokol kesehatan. Seluruh peserta dan penguji wajib mengikuti rapid tes dan hasilnya jika non reaktif, baru dibolehkan ikut UKW. Begitu juga dalam penyelenggaraannya harus menjaga jarak dan mengenakan masker serta alat pelindung wajah atau pace shield. UKW digelar dalam dua sesi di Hotel Beston Palembang, dengan menghadirkan tiga penguji dari PWI Pusat, selain Oktaf Riady, juga Jhon Heri dan Firdaus Komar.
Salah seorang peserta UKW yang berhasil dinyatakan kompeten, Suzan, pemred Pal-TV, mengatakan, melalui UKW yang diselenggarakan oleh PWI Sumsel dengan dukungan penuh SKK Migas telah membantu meningkatkan kualitas wartawan dan sekaligus meningkatkan kualitas produk jurnalistik di media Pal-TV. Peserta lainnya, Jhuan Silitonga, wartawan yang sehari sehari bertugas di wilayah Musi Rawas, mengaku senang bisa lolos seleksi dan ikut UKW yang disponsori oleh SKK Migas. “Terima kasih SKK Migas dan KKKS Sumsel,” ujar Jhuan.
Kepala Dinas Kominfo Sumsel Ahmad Rizwan, saat menjadi narasumber dalam rangkaian UKW, saat diminta komentarnya, UKW yang telah beberapa kali dibantu oleh SKK Migas ini berdampak terhadap peningkatan kualitas wartawan dan pada akhirnya dampak ini bermuara dalam menyampaikan informasi berkualiats dan informasi tanpa hoax ke publik. Langkah yang dilakukan oleh SKK Migas ini, ujar Rizwan dapat dicontoh oleh perusahaan lain, bahkan dari Pemprov Sumsel juga akan membantu dalam meningkatkan kualitas wartawan di Sumsel melalui UKW.
Menurut Rizwan, wartawan adalah ujung tombak dalam mengolah data berupa informasi yang akan disampaikan ke publik, dengan demikian, wartawanlah yang menentukan berbobot tidaknya media massa tempat mereka bekerja. Tingkat kredibilitas suatu media ada kaitannya dengan kualitas para awak wartawan di lapangan. Perkataan lain, wartawan sebagai salah satu ujung tombak sebuah penerbitan. Bab I mengenai ketentuan umum, UU Pers No. 40 tahun 1999 tentang pers terutama dalam pasal 1 menyebutkan, wartawan adalah orang yang secara teratur melaksanakan kegiatan jurnalistik. Peraturan Rumah Tangga (PRT) pasal 9 Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang merupakan organisasi wartawan terbesar di Indonesia memperkuat pula definisi wartawan. Menurut peraturan tersebut wartawan adalah orang yang melakukan kegiatan kewartawanan berupa kegiatan/usaha yang berhubungan dengan pengumpulan, pengolahan dan penyiaran dalam bentuk berita, pendapat dan usulan, gambar-gambar dan sebagainya dalam bidang komunikasi massa.
Kepala Perwakilan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Sumbagsel Adiyanto Agus Handoyo, berkaitan dengan penyelenggraan UKW, pihak SKK Migas sangat komit dan men-support penuh. Tujuannya tidak lain, membantu meningkatkan kualitas wartawan, karena selain UKW, SKK Migas juga secara rutin setiap tahun menggelar gathering wartawan yang diisi dengan pemberian materi berkaitan perkembangan pers dan jurnalistik. Biasanya, SKK Migas menghadirkan narasumber yang kompeten daalam sharing ke wartawan. Pada tahun 2020, ini peserta yang tergabung dalam FJM ikut sharing dengan narasumber, Helmy Yahya, yang notabene mantan Dirut TVRI. Sebeluimnya, SKK Migas Sumbagsel menghadiri Fransiscus, Litbang The Jakarta Post dalam pelatihan Jurnalisme Data Dalam Pemberitaan Sektor Migas, SKK Migas – KKKS, yang digelar di Swisbell Hotel Bandar Lampung. Dengan komitmen dan upaya SKK Migas Sumbagsel dan KKKS Sumsel bersama Forum Jurnalisme Migas (FJM) Sumsel telah menjadi role model dan skema dalam membantu meningkatkan kualitas wartawan. Dari skema dan pola penyelenggaraan UKW oleh SKK Migas ini, pihak Pemprov Sumsel telah merencanakan akan membantui komunitas wartawan di Sumsel dengan menggelar UKW tahun 2021. Hal ini diakui oleh Kabag Humas Pemprov Sumsel, Septriandi Setia Permana, Senin (26/10). Menurut Andi, panggilan akrabnya, mudah-mudahan tahun depan 2021, pihaknya akan membantuUKW untuk meningkatkan kemampuan wartawan yang biasa meliput di wilayah Sumsel. O firdaus komar