Dugaan Suap Rp50 Juta Program MBG Mengguncang DPRD Sulbar, Oknum Legislator Dilaporkan
MAMUJU, Extranews — Dugaan praktik suap senilai Rp50 juta dalam proses percepatan operasional dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mengguncang DPRD Sulawesi Barat.
Seorang oknum anggota legislatif berinisial “R” resmi dilaporkan ke Badan Kehormatan oleh kelompok masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bersatu.
Laporan tersebut diserahkan bertepatan dengan aksi demonstrasi yang digelar di Kantor DPRD Sulbar pada Rabu, 8 April 2026. Dalam aksinya, massa mendesak agar Badan Kehormatan segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran etik tersebut secara objektif, transparan, dan tanpa intervensi.
Aliansi Rakyat Bersatu menilai dugaan suap itu mencederai prinsip keadilan dalam pelaksanaan program MBG yang sejatinya diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat luas. Mereka menduga uang Rp50 juta digunakan untuk mempercepat operasional dapur MBG yang terafiliasi dengan oknum legislator tersebut.
Salah satu peserta aksi, Ahyar, mengklaim pihaknya telah mengantongi bukti awal terkait dugaan tersebut.
“Telah kami temukan data dan bukti yang kuat bahwa oknum DPRD Sulbar diduga melakukan penyuapan agar dapurnya cepat beroperasi, yaitu kurang lebih Rp50 juta,” tegasnya dalam orasi.
Orator lainnya, Hajril, menilai jika dugaan tersebut terbukti, maka tindakan itu merupakan bentuk penyalahgunaan program publik untuk kepentingan pribadi.
Ia menyebut hal itu sebagai pengkhianatan terhadap rakyat, mengingat program MBG merupakan bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Juru bicara Aliansi, Galang, menyampaikan bahwa laporan telah diterima oleh Badan Kehormatan sebagai langkah awal penelusuran dugaan pelanggaran etik.
Ia juga mengungkapkan adanya dugaan bahwa oknum berinisial “R” memiliki sejumlah dapur MBG di beberapa wilayah, seperti Mamuju, Majene, dan Polewali Mandar.
Menurutnya, pihak aliansi akan terus mengawal kasus ini melalui jalur etik dan politik, bahkan membuka kemungkinan pelaporan pidana apabila ditemukan bukti yang cukup kuat.
Dalam tuntutannya, massa aksi mendesak Badan Kehormatan DPRD Sulbar agar tidak berhenti pada pemeriksaan administratif semata, melainkan menjatuhkan sanksi tegas jika terbukti terjadi pelanggaran, termasuk rekomendasi pemberhentian terhadap oknum yang bersangkutan.
Aksi demonstrasi berlangsung tertib di bawah pengawalan aparat keamanan. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak DPRD Sulawesi Barat maupun dari oknum anggota DPRD berinisial “R” terkait laporan dan tuduhan yang disampaikan.









