alfaone 1

DPRD Mamuju Gelar Rapat Gabungan Komisi, Kawal Ketat Implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

DPRD Mamuju Gelar Rapat Gabungan Komisi, Kawal Ketat Implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

MAMUJU, Extranews— Gabungan Komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju menggelar rapat koordinasi lintas sektor guna membahas tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Kabupaten Mamuju.

Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Penerimaan Aspirasi Gedung DPRD Kabupaten Mamuju pada Rabu (25/02/2026).

Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Mamuju, H. Syamsuddin Hatta, S.E., dan dihadiri oleh jajaran Anggota DPRD, Kepala BPKAD, serta sejumlah pimpinan OPD terkait, mulai dari Dinas Kesehatan, Dikpora, Perdagangan, Ketahanan Pangan, Kelautan dan Perikanan, hingga Dinas PPA. Turut hadir pula Koordinator Wilayah (Korwil) serta seluruh Kepala SPPG se-Kabupaten Mamuju.

Dalam arahannya, H. Syamsuddin Hatta menegaskan bahwa MBG merupakan program nasional prioritas di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Oleh karena itu, seluruh elemen pemerintahan di daerah memiliki kewajiban moral dan administratif untuk memastikan program ini berjalan tanpa celah.

“Seluruh pihak berkewajiban mengawasi, mengawal, dan mengontrol program ini. Kita harus memastikan proses pelaksanaan di lapangan, mulai dari manajemen dapur hingga ke tangan penerima manfaat, benar-benar sesuai dengan standar program MBG yang sesungguhnya,” tegas Syamsuddin.

Langkah responsif ini diambil DPRD Mamuju menyusul adanya beberapa sorotan negatif di media massa terkait kendala operasional di lapangan.

Syamsuddin menekankan pentingnya perbaikan segera dan koordinasi yang lebih intensif antara lembaga legislatif dengan Satgas SPPG.

Salah satu poin krusial yang dibahas dalam rapat tersebut adalah kelengkapan administrasi dan sertifikasi kelayakan. Diketahui, dari total 28 SPPG (dapur) yang ada di Kabupaten Mamuju, baru 8 unit yang telah menyelesaikan seluruh administrasi secara lengkap sesuai aturan yang berlaku.

Terkait Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), DPRD Mamuju memberikan kebijakan khusus berdasarkan hasil konsultasi lintas sektor.

Komitmen: SPPG diberikan waktu transisi selama 6 bulan untuk melengkapi seluruh dokumen sertifikasi.

Ketua DPRD menegaskan tidak akan segan mengambil langkah pemberhentian bagi SPPG yang melanggar aturan secara fatal, yang tidak bisa di toleransi.

Koordinator Wilayah SPPG MBG Kabupaten Mamuju, Awaluddin S, menjelaskan bahwa saat ini 8 SPPG telah beroperasi secara penuh dan mengantongi sertifikat SLHS. Sementara itu, 20 SPPG lainnya sedang dalam proses pengurusan.

“Kami menerima ini sebagai atensi serius. Kami berkomitmen dalam waktu 6 bulan ke depan, 20 SPPG yang tersisa sudah memiliki sertifikat SLHS”ujar Awaluddin.

lion parcel