PLN Mengucapkan selamat idul fitri 2025

Direksi PT Avirtech Grup Pecat CEO Rendy Cs

Direksi PT Avirtech Grup Pecat CEO Rendy Cs
Kantor di Cideng diduga telah dikuasai terduga Ferdy.(fto.ist.yn)

JAKARTA, ExtraNews – Diduga telah mengalihkan saham secara ilegal dan melanggar beberapa aturan perusahaan. Akibatnya, Direksi PT Avirtech Grup pecat CEO dan beberapa orang rekannya.

Pertama yang di pecat direksi PT Avirtech Grup CEO Rendy Ferixsen, Tery Mulijana, Ferdy Wiliam The, Fajar Septian dan Reski Aidil.

Ke enam (6) orang tersebut telah di pecat dari PT Avirtech grup pada (25/11/2023) karena dinilai telah mengalihkan saham secara ilegal dan melanggar beberapa aturan perusahaan.

Pemecatan tertuang dalam surat keputusan direksi PT Avirtech grup dengan menggunakan bahasa Indonesia dan bahasa Inggris yang ditandatangani Wilson Ong Weizheng atas nama direksi PT Avirtech Solution Pte Ltd.

Ke enam orang yang dipecat ini dilarang beraktivitas di PT Sky Tech Indonesia dan PT Avirtech Solusi Teknologi.

BACA JUGA INI:   Bale Reren, Wisata Kuliner Sembari Belajar Budaya Jawa

Direksi PT Avirtech Grup melalui kuasa hukum nya Advokat Jus Sunardi SH MH mengatakan, “semua komunikasi tekait ke enam (6) orang yang telah dipecat tersebut harus segera dihentikan agar tidak terlibat”, katanya Minggu (24/12/2023).

“Mereka juga tidak diizinkan memasuki lokasi PT Sky Tech Indonesia dan PT Avirtech Solusi Teknologi. Selain itu, mereka juga sudah tidak berwenang lagi mengatasnamakan dan mewakili perusahaan”, lanjut Jus Sunardi SH MH.

“Mereka juga dilarang memasuki kawasan perusahaan PT Avirtech Grup tanpa seizin direksi, ini dilakukan karena perbuatan mereka dianggap telah bertentangan dengan kepentingan Grup Avirtech secara umum”, tutur Jus Sunardi.

Disinggung terkait Laporan Polisi Nomor:/LP/B/3482/XI/2023/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA?

BACA JUGA INI:   Menkeu RI Sri Mulyani Divonis Bersalah Oleh Pengadilan Karena Pecat Sepihak ASN Difabel

“Dengan dipecatnya Rendi Ferixsen cs, secara otomatis Laporan Polisi Nomor : LP/B/3482/XI/ 2023/SPKT Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya tidak berlaku terkait UU ITE dugaan illegal akses batal demi hukum dan kami berharap pihak Polres Metro Jaksel jeli dan bijak dalam memproses Laporan tersebut”, terang bang Jus sapaan akrabnya ini.

“Batalnya laporan tersebut karena Rendy Ferixsen cs sudah dipecat dan tidak sudah tidak bisa lagi mengatasnamakan management PT Avirtech Grup termasuk PT Sky Tech Indonesia dan PT Avitech Solusi Teknologi”, tegas bang Jus.

“Guna menindaklanjuti masalah ini, langkah management PT Avirtech Gruop telah melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap masalah yang sedang terjadi termasuk unsur pidananya”, jelas bang Jus.

BACA JUGA INI:   Segini Gaji dan Harta Trio Hakim yang Menganulir Hukuman Mati Ferdy Sambo: Capai Miliaran Rupiah?

“Jika ada informasi terkait silakan hubungi direktur PT Avitech Solution Pte Ltd, Wilson Ong”, saran Jus Sunardi.

 

lion parcel