Diduga Syarat KKN, Proyek Aspirasi Anggota Dewan

Diduga Syarat KKN, Proyek Aspirasi Anggota Dewan

Laporan : yiealfian
Pagaralam,Extranews – Program pembangunan yang melibatkan anggota DPRD Kota Pagaralam, yang dikemas dalam bentuk dana aspirasi ternyata diduga kuat syarat dengan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN), mengingat pengerjaanya dilakukan keluarga atau teman dekat seperti tim sukses. Demikian diungkapkan Ketua LSM LCKPAN, Alkafi, tadi pagi.

Menurut Alkafi, ceritanya saja program aspirasi tapi kenyataanya proyek bagi-bagi duit anggota dewan. Buktinya mulai dari mengerjakan, membagi duit semuanya hasil proyek juga melibatkan dewan dan keluarga.
“Hasil pemeriksaan dan pengamatan, ternyata semua dana aspirasi masing-masing dewan sekitar Rp, 1 M dan pimpinan sekitar Rp1,8 M sedikit keistimewaan,” kata dia.

BACA JUGA INI:   Pertumbuhan Ekonomi Sumsel Peringkat 6 Nasional

Ia mengatakan, istilah saja dana aspirasi, tapi kemasannyapun kental dengan KKN, buktiknya yang mengerjakan proyek juga sebagian besar keluarga dan kolega.Tergantung dewan, ada yang suami, isteri dan adik serta keluarga termasuk teman dekat yang mengerjakan semua proyek aspirasi dewan, sambungnya.

Kenyataan ini, kata Kafi, agar lebih mudah menentukan tempat, pembangian keuntungan atau fee proyek tersebut. Ada juga yang diobralkan tinggal dewan menerima uang cash, jadi tidak repot dalam pengurusan. Perlu dipertanyakan hampir semua dewan yang lagi menjabat mengumpulkan aset, mulai dari rumah mewah, bangunan pendukung untuk kepentingan pribadi serta aset lainnya. Nah sekarang kalau dewan merasa benar berani tidak diaudit dan ada tidak termasuk dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), ujar dia lagi.

BACA JUGA INI:   Targetkan Lima Medali Emas Wodball PALI Maksimalkan TC 

Kemudian, kata dia, keterlaluan memang ada proyek dibangun di lahan pribadi, kepentingan pribadi dan lingkungan sendiri bukan untuk rakyat umum. Pungkasnya. Kamis, (17/09/2020).

Sedangkan Helmi HZ selaku LSM IPSW mengatakan, “Untuk dana aspirasi 2020 akan dikontrol dan dilakukan pengawasan, jika terindikasi menyimpang atau terjadi Korupsi akan dilaporkan. Kita akan desak aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan Korupsi yang terjadi pada proyek dana aspirasi,” ujarnya.

Sementara itu Olivia selaku Komisi III DPRD Pagaralam sewaktu di hubungi awak media mengatakan, “Maaf sementara ini saya belum ada statement mengenai hal tersebut.” Jelasnya.

Komentar