Muba maju Lebih Cepat
Minuman Alfaone

Diduga Cabut Laporan Pencurian Dokumen Negara, BPN Disomasi

Diduga Cabut Laporan Pencurian Dokumen Negara, BPN Disomasi
Kantor Pertanahan Kota Palembang, JL Kapten A Rivai Palembang.(fto.net.yn)

Diketahui sebelumnya, Adanya dugaan pencurian dokumen negara dikantor BPN kota Palembang oleh salah satu oknum BPN sendiri, akibatnya, diduga “Mafia” menguasai tanah Raden hingga dilaporkan ke pihak kepolisian.

Menanggapi dugaan ini, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) kota Palembang, Norman Subowo mengaku, “wah, saya kurang begitu paham, selorohnya. Karena saya tidak ada laporan dari temen-temen di BPN dan ketika saya tanya tidak ada yang tahu masalah itu”, jawab Norman Senin (01/11/2021).

Kalau memang diperlukan, “saya akan minta keterangan dari pendahulu-pendahulu sebelumnya menjabat yang mungkin saja sekarang sudah pensiun”, sambung Norman.

Ditanya, Terlapor masih aktif di BPN kota Palembang? Rasanya kalau memang harus tidak aktif, maka ada proses hukum dan tindakan disiplin dari pimpinan sebelumnya, jawab Norman.

BACA JUGA INI:   Polda Sumsel Limpahkan Tersangka Kasus Pemalsuan SPH ke Kejaksaan

Disinggung, terkait hal ini, apa langkah Kepala BPN kota Palembang? Sangat disayangkan, Norman enggan menanggapinya.

Diberitakan sebelumnya, Diduga Curi Dokumen BPN, “Mafia” Kuasai Tanah Raden

AKS (81) warga Jl Pancasila Sumber Rejo Kemiling Bandar Lampung ini mengaku, merasa kecewa dan dirugikan dengan proses hukum yang diterapkan di Republik ini.

Sebab, AKS mengaku, “kami sekitar sepuluh saudara merupakan ahli waris pemilik yang sah dari orang tua kami Raden Satar (Alm) diantaranya : RMT, RAM, RAR, SYA, ZUL, RAH, RAA, RAI, RHS dan AKS. Kami merupakan ahli waris terhadap sebidang tanah seluas 6000 m2 yang terletak di Jl Jendral Sudirman Samping RS CH Palembang yang sebelah utara, selatan dan barat berbatasan dengan tanah RS CH sedangkan sebelah timur berbatasan dengan Jl Jenderal Sudirman”, berdasarkan :

BACA JUGA INI:   Malam 1000 Lilin dan Renungan Suci Warnai Peringatan Perang Lima Hari Lima Malam

1. Surat keterangan hibah
2. Surat keputusan
3. Stamboom
4. Silsilah Raden Ayu Aisah – Cek Galuh – binti       Alm Raden Satar – Cek Anjung
5. Extract uit het Register der Besluiten
6. Surat keterangan tanah perkuburan Radja-        radja palembang.
7. Surat pengakuan hak
8. Surat pernyataan tidak sengketa
9. Berita acara peninjauan lokasi tanah.
10. Surat pernyataan.
11. Sketsa gambar situasi tanah.
12. Penetapan ahli waris dari Pengadilan                  Agama Palembang, urainya.

lion parcel