JAKARTA, ExtraNews – Adanya iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang dikumpulkan dari gaji pekerja sebesar 3 persen, dinilai sebagai langkah pemerintah mencari dana untuk sejumlah proyek seperti Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.
Dalam beleid Tapera, dana yang dikumpulkan dari peserta dikelola ke dalam beberapa portofolio investasi, yaitu ke korporasi 47 persen, Surat Berharga Negara (SBN) 45 persen, dan sisanya deposito.
Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda memandang tujuan Tapera sangat mengambang antara investasi atau arisan kepemilikan rumah.
Jika untuk investasi sebagaimana beleid Tapera, peserta berhak menerima informasi dari manajer investasi tentang dana dan hasil dari dana masyarakat.
“Apakah kita diberitahukan setiap bulan dimana posisi kekayaan kita?” kata Nailul dikutip Selasa (11/6/2024).
Dengan posisi SBN sebesar 45 persen dari total dana yang dikelola BP Tapera, Nailul memandang menjadi soal mudah bagi pemerintah untuk menerbitkan SBN.
Hal itu karena bisa dibeli oleh badan pemerintah (termasuk BP Tapera) pakai uang masyarakat.
“Ingat, BI rate sudah naik yang artinya deposito sebenarnya lebih menguntungkan dibandingkan SBN,” ujar Nailul.
Ia mengatakan, Pemerintah ingin menaikkan bunga SBN, tentu akan menjadi beban utang. Ketika swasta enggan investasi di SBN, badan pemerintah pun menjadi solusinya.
“Salah satu pejabat BP Tapera adalah Menteri Keuangan yang punya kepentingan untuk penyerapan SBN,” pungkas Nailul.
Karena diinvestasikan ke SBN, maka dikatakan Nailul, dana yang dihimpun dari peseta Tapera ini bisa digunakan untuk proyek pemerintah, satu di antaranya IKN.
“Itu sudah terbaca ketika Luhut juga menyampaikan bahwa defisit anggaran akan melebar untuk proyek pemerintah,” jelasnya.
Instrumen Investasi yang Menguntungkan
Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho pun menjelaskan alasan di balik BP Tapera banyak berinvestasi di obligasi.
Heru mengatakan, dalam undang-undangnya, disebutkan bahwa dana simpanan peserta harus untung dan aman.
“Dalam konteks itu saja kenapa kemudian sebagian besar instrumennya ada di SBN karena undang-undangnya juga mengamanatkan itu,” kata Heru.
“Salah satunya adalah obligasi negara, obligasi daerah, deposito, kemudian obligasi di sektor perumahan dan kawasan permukiman,” lanjutnya.
Sebagaimana laporan BP Tapera pada 2022, portofolio pemupukan dana tapera banyak ditempatkan pada instrumen Surat Utang Korporasi (SUK) sebanyak Rp 1,269 triliun atau sebesar 47 persen.
Lalu, diikuti Surat Berharga Negara (SBN) Rp 1,218 triliun atau sebesar 45 persen.