alfaone 1
Berita  

Cemburu Membara! Pria di Simbuang Tikam Terduga Selingkuhan Istri, Polisi Amankan Pelaku dan Badik

Cemburu Membara! Pria di Simbuang Tikam Terduga Selingkuhan Istri, Polisi Amankan Pelaku dan Badik

MAMUJU, Extranews  — Respons cepat ditunjukkan jajaran Polresta Mamuju dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan kasus penganiayaan di wilayah Simbuang, Senin malam, (2/3/2026).

Begitu menerima informasi dari warga, piket Pamapta bersama piket fungsi langsung bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). Langkah sigap itu membuahkan hasil.

Setibanya di lokasi, petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku beserta barang bukti berupa sebilah badik yang diduga digunakan dalam aksi penikaman.

Dikonfirmasi terpisah, Piket Pamapta Polresta Mamuju, Ipda Azhep Putra Satria, membenarkan adanya peristiwa tersebut.

“Benar, setibanya di TKP kami mengamankan seorang terduga pelaku penganiayaan berikut barang bukti berupa sebilah badik,” ujarnya.

Terduga pelaku diketahui berinisial FS (30). Ia diduga melakukan penganiayaan terhadap korban MI (29) dengan menggunakan senjata tajam tersebut.

Dari hasil pemeriksaan awal, FS mengaku nekat melakukan penikaman lantaran diliputi rasa cemburu. Ia mencurigai istrinya memiliki hubungan khusus dengan korban.

“Pelaku mengaku melakukan tindakan itu karena mencurigai istrinya berselingkuh dengan korban,” tambah petugas Pamapta.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami empat luka tikaman di sejumlah bagian tubuh. Saat ini, korban masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit setempat. Kondisinya terus dipantau tim medis.

Sementara itu, FS telah diamankan di Mapolresta Mamuju untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih mendalami motif serta kronologi lengkap kejadian guna memastikan konstruksi perkara secara utuh.

Pihak kepolisian kembali mengimbau masyarakat agar tidak mengambil tindakan main hakim sendiri dalam menyikapi persoalan pribadi.

Warga juga diminta tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan melalui layanan Call Center 110.

lion parcel