Muara Enim-Sumsel, ExtraNews – Para Camat dan Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Muara Enim diminta mahir mengelola komunikasi dan informasi kepada masyarakat. Bahkan keduanya pun diminta peran lebihnya menjadi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
“Demikian disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muara Enim, Drs Emran Tabrani MSi saat membuka secara langsung kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Muara Enim tahun 2021 di Ruang Rapat Pangripta Nusantara Kantor Bappeda Muara Enim, Rabu (15/9/2021).
Turut hadir dalam Bimtek tersebut para Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemkab. Muara Enim serta 25 orang peserta hadir secara langsung dan 300 orang secara virtual.
“Tujuan bimtek ini dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kinerja ASN beserta perangkat daerah di Kabupaten Muara Enim dalam hal pengelolaan komunikasi dan informasi,”kata Emran.
Adapun bimtek juga menghadirkan secara langsung Komisioner Komisi Informasi Provinsi Sumsel Muhammad Fathony dan Amrullah dari Diskominfo Provinsi Sumsel sebagai narasumber.
Menurut Emran, informasi Publik adalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan atau diterima oleh suatu Badan Publik yang berkaitan dengan penyelenggara dan penyelenggaraan negara dan/ atau penyelenggara dan penyelenggaraan Badan Publik lainnya.
Hal ini, lanjutnya sesuai dengan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta informasi lain yang berkaitan dengan kepentingan publik. Untuk itu, Pj Sekda menghimbau kepada para peserta pasca rapat ini agar dapat memanfaatkan secara optimal apa yang telah diperoleh untuk mengklasifikasikan informasi publik yang ada di unit kerja masing-masing.
“Kupas tuntas bila perlu bertanya mana informasi yang boleh untuk dipublikasikan dan mana yang dijadikan pengecualiaan karena ada beberapa informasi yang bersifat rahasia,”tuturnya.
Lebih lanjut, Emran juga meminta kepada Diskominfo untuk menjadikan Camat dan Kepala Desa sebagai Pejabat Penghubung di PPID Kabupaten Muara Enim. Sebab kebanyakan laporan yang diterima berasal dari tingkat Desa sehingga dengan adanya Pejabat Penghubung disetiap Desa. “Maka laporan yang diterima dapat ditanggapi dengan cepat,”pungkasnya. [NH]